Electoral Politics & Public Opinion Studies (EPPOS) PolGov UGM melaporkan adanya 311 insiden ucapan yang dinilai tidak pantas dalam pidato Presiden Prabowo Subianto sepanjang dua tahun masa jabatannya. Temuan ini diperoleh dari analisis komunikasi publik Prabowo yang dilakukan dalam rentang waktu Oktober 2024 hingga Oktober 2026, yang dipresentasikan dalam peluncuran kajian berjudul Dua Tahun di Podium pada Senin (26/10/2026).
Koordinator EPPOS PolGov UGM, Arya Budi, menyatakan bahwa timnya telah menganalisis 166 pidato publik yang disampaikan oleh Prabowo, dengan total durasi mencapai 80,6 jam. "Jadi semester pertama dari Oktober 2024 sampai April 2025, jika kita hitung total pidato itu ada sekitar 9,9 jam tapi di akhir (semester empat April-Oktober 2026), 29,2 jam,” ungkap Arya.
Peningkatan Durasi Pidato dan Penurunan Kepuasan Publik
Durasi pidato Prabowo menunjukkan peningkatan hampir tiga kali lipat dari semester pertama ke semester keempat masa kepemimpinannya. Pada saat yang sama, porsi pembahasan mengenai program pemerintah juga mengalami kenaikan. “Jadi durasi pidatonya meningkat," tambah Arya. Kajian menunjukkan bahwa porsi penjelasan program pemerintah meningkat dari 12 persen menjadi 51 persen.
Namun, meskipun ada peningkatan durasi komunikasi, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo justru mengalami penurunan. Peneliti mengumpulkan rata-rata dari 29 survei opini publik, dan hasilnya menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat menurun dari kisaran 80,5 persen menjadi 58 persen.
Analisis Pilihan Bahasa dan Insiden Ucapan
Kajian EPPOS PolGov UGM juga menyoroti pilihan bahasa yang digunakan Prabowo dalam pidatonya. Dari 84 pidato yang dianalisis, ditemukan 311 insiden ucapan yang dikategorikan dari kurang pantas hingga sangat tidak pantas. Beberapa contoh ucapan yang dicatat termasuk kata-kata kasar seperti “Ndasmu”, “brengsek”, dan “bajingan”. Selain itu, terdapat pelabelan terhadap pengkritik, seperti “pakar sesat” dan “saking pintarnya jadi goblok”.
Penelitian ini juga mencatat pernyataan yang menuduh demonstran “dibayar koruptor” serta ucapan bernada ancaman, seperti “daripada kau cekek, lebih baik saya cekek aja kau”. Frekuensi kemunculan ucapan tidak pantas tercatat stabil, yaitu satu insiden per seribu kata, meskipun jumlah insiden meningkat dari 105 pada tahun pertama menjadi 206 pada tahun kedua seiring dengan bertambahnya durasi pidato.
Dari total 311 insiden, sebanyak 214 di antaranya dikategorikan kurang pantas, 78 insiden dinilai tidak pantas, dan 19 lainnya dianggap sangat tidak pantas. Peneliti juga menemukan bahwa 222 insiden, atau 71,4 persen, terjadi dalam acara kenegaraan dan program pemerintah yang disiarkan melalui kanal resmi, menunjukkan bahwa sebagian besar insiden terjadi dalam konteks komunikasi formal pemerintahan.
Arya menekankan bahwa penggunaan panggung formal pemerintahan untuk merespons kritik terhadap presiden menunjukkan pola yang menetap. “Ucapan tidak pantas adalah pola yang menetap, bukan insidental. Jadi dia tidak hanya ada di satu pidato, tapi terjadi berulang terus-menerus,” jelasnya.