Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan adanya dugaan pengoplosan sebanyak 600 ton beras subsidi yang dijual dengan label beras premium seharga Rp17 ribu per kilogram. Beras yang seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram ini merupakan bagian dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang disubsidi oleh pemerintah.
Temuan di Lokasi Pengemasan
Pengungkapan ini terjadi saat Menteri Amran mengunjungi lokasi yang diduga digunakan untuk pengemasan ulang beras tersebut. Ia menilai bahwa tindakan pengoplosan ini sangat merugikan masyarakat, khususnya bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah. Dengan harga yang lebih tinggi, masyarakat tidak hanya kehilangan akses terhadap beras subsidi yang seharusnya terjangkau, tetapi juga terpaksa membayar lebih untuk produk yang tidak sesuai dengan labelnya.
Imbas pada Masyarakat
Amran menekankan pentingnya menjaga integritas program subsidi pangan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. Ia berharap agar pihak-pihak yang terlibat dalam praktik pengoplosan ini dapat ditindak tegas untuk mencegah kerugian lebih lanjut bagi konsumen.