Update
Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Virus ALTNV: Penemuan Baru yang Mengguncang Dunia Ilmu Pengetahuan Penurunan Drastis Saham Bayan Setelah Isu Akuisisi Haji Isam Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor
News

Upaya Kolaboratif untuk Mengatasi Kesenjangan Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menekankan perlunya tindakan konkret dan kolaboratif untuk meningkatkan partisipasi kerja penyandang disabilitas. Tantangan di pasar kerja bagi kelompok ini semakin...

Karim Abinaya 05 August 2026 55 pembaca jpnn.com jpnn.com
Waka MPR Dorong Langkah Kolaboratif Atasi Kesenjangan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas
Waka MPR Dorong Langkah Kolaboratif Atasi Kesenjangan Kesempatan Kerja bagi Disabilitas

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya langkah-langkah konkret dan kolaboratif untuk mengatasi kesenjangan dalam partisipasi kerja bagi penyandang disabilitas. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (4/8), Lestari menyatakan bahwa sekadar menghadirkan regulasi tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah yang ada.

Tantangan di Pasar Kerja

Pernyataan ini muncul setelah Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan pada Senin (3/8) bahwa tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas di pasar kerja semakin besar. Menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dalam Global Disability Summit 2025, tingkat partisipasi angkatan kerja penyandang disabilitas di seluruh dunia masih sekitar 30 persen lebih rendah dibandingkan dengan kelompok non-disabilitas.

Pemerintah telah berupaya memperkuat perlindungan bagi penyandang disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2026 mengenai Pemberian Penghargaan dalam Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pentingnya Realisasi Kebijakan

Lestari menekankan bahwa realisasi kebijakan di lapangan sangat penting. "Kuota bekerja bagi penyandang disabilitas yang diamanatkan UU No. 8/2016 harus dipatuhi dan direalisasikan secara konsisten. Ini adalah bagian dari upaya mewujudkan inklusivitas dan pembangunan yang merata," ujarnya. Ia juga menekankan bahwa sanksi dan penghargaan yang diatur dalam Peraturan Menaker Nomor 8 Tahun 2026 harus efektif untuk mendorong kepatuhan.

Lebih lanjut, Lestari mengingatkan bahwa regulasi saja tidak akan cukup jika masih terdapat hambatan struktural dan sosial yang tinggi. "Setidaknya ada sejumlah hambatan yang harus segera diatasi untuk mengatasi kesenjangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan," jelasnya.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem ini mengidentifikasi beberapa hambatan, termasuk anggapan bahwa penyandang disabilitas kurang produktif. "Padahal, produktivitas dapat setara jika penyandang disabilitas diberikan akomodasi yang layak. Selain itu, kurangnya pelatihan vokasional yang sesuai kebutuhan industri dan tingkat pendidikan yang masih rendah juga menjadi hambatan," tambahnya.

Rerie, sapaan akrab Lestari, juga mencatat bahwa infrastruktur yang ada saat ini belum ramah bagi penyandang disabilitas. Lingkungan kerja fisik dan digital yang belum sepenuhnya aksesibel, serta sistem rekrutmen daring yang tidak mendukung kebutuhan spesifik seperti pembaca layar bagi tunanetra atau bahasa isyarat bagi tunarungu, menjadi tantangan tersendiri.

Ia menegaskan perlunya kolaborasi nyata antara sektor pendidikan, bisnis, pemerintahan, dan masyarakat untuk menghilangkan kesenjangan dalam kesempatan kerja bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas. "Dengan kondisi yang dihadapi saat ini, dibutuhkan kolaborasi nyata agar tidak ada lagi kesenjangan dalam kesempatan bekerja bagi setiap warga negara," pungkasnya.

Artikel Terkait