Update
Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional
News

Wali Kota Bandung Tegaskan Tidak Akan Biarkan TPS Liar Merusak Kota

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa keberadaan tempat pembuangan sampah liar tidak akan dibiarkan karena dapat merusak citra kota dan mengganggu kenyamanan warga.

Dewa Raka 19 May 2026 42 pembaca liputan6.com liputan6.com
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat melakukan penutupan tempat pembuangan sampah ilegal di Kota Bandung, Jawa Barat. (Antara)
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat melakukan penutupan tempat pembuangan sampah ilegal di Kota Bandung, Jawa Barat. (Antara)

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap keberadaan titik-titik tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan di Bandung pada Selasa, 19 Mei 2026, yang menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan keindahan kota.

Farhan mengungkapkan, keberadaan TPS liar dapat merusak citra Kota Bandung dan mengganggu kenyamanan masyarakat. "Saya tidak ingin ada pembiaran terhadap titik-titik sampah liar yang merusak wajah Kota Bandung dan mengganggu kenyamanan masyarakat," jelasnya.

Penumpukan Sampah di Berbagai Titik

Dia juga mencatat bahwa penumpukan sampah masih terlihat di berbagai lokasi strategis, termasuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS) di kawasan Cijambe dan wilayah Tamansari. Selain itu, terdapat keluhan dari warga mengenai pengelolaan sampah di lingkungan permukiman mereka.

Tanggung Jawab Bersama dalam Pengelolaan Sampah

Farhan menekankan bahwa masalah lingkungan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi atau pihak tertentu. Dia menyatakan bahwa semua elemen pemerintahan, mulai dari tingkat atas hingga tingkat kewilayahan, harus aktif terlibat. "Saya tegaskan persoalan sampah bukan hanya urusan pemerintah setempat, tetapi tanggung jawab kita bersama. Camat, lurah, kewilayahan hingga seluruh perangkat daerah harus hadir dalam upaya menjaga kebersihan kota," ujarnya.

Meski demikian, Farhan juga memberikan apresiasi kepada upaya pengelolaan sampah yang sudah berjalan dengan baik di beberapa kawasan, salah satunya di Pasar Caringin. "Program pengelolaan sampah di pasar tersebut bahkan telah mendapatkan perhatian positif dari Kementerian Lingkungan Hidup karena dinilai mampu mengubah persoalan sampah menjadi potensi ekonomi baru sekaligus solusi bagi kelestarian lingkungan," terangnya.

Farhan berharap keberhasilan yang dicapai di Pasar Caringin dapat menjadi contoh dan bukti bahwa krisis sampah perkotaan dapat diselesaikan melalui kolaborasi yang kuat. "Ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak berkolaborasi, maka solusi ini dapat diwujudkan," pungkasnya.

Artikel Terkait