Febrie Adriansyah Terima Gaji Setengah Setelah Diberhentikan Sementara Sebagai Jaksa
Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, tetap menerima setengah gaji meskipun telah diberhentikan sementara sebagai jaksa akibat statusnya sebagai tersangka dalam kasus TPPU.