Pekerja Mendesak Pemerintah Untuk Segera Penuhi Empat Tuntutan Sebelum September
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menuntut pemerintah untuk segera menyelesaikan empat tuntutan utama terkait ketenagakerjaan paling lambat pada September 2026.