Pemusnahan Ladang Ganja di Aceh Utara Melibatkan Bea Cukai Lhokseumawe
Bea Cukai Lhokseumawe berpartisipasi dalam pemusnahan ladang ganja seluas empat hektare di Desa Teupin Rusep, Aceh Utara, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika.