Bea Cukai Lhokseumawe ikut serta dalam operasi pemusnahan ladang ganja yang berlangsung di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, pada hari Kamis, 13 Agustus. Kegiatan ini merupakan langkah kolaboratif antara berbagai aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika dari sumber produksinya.
Operasi ini dipimpin oleh Wakapolres Lhokseumawe dan melibatkan Satres Narkoba Polres Lhokseumawe, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Lhokseumawe, serta Bea Cukai Lhokseumawe. Penemuan ladang ganja ini berawal dari pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Lhokseumawe. Tim gabungan berhasil mengidentifikasi sembilan lokasi ladang ganja yang totalnya mencakup sekitar empat hektare di wilayah Sawang.
Detail Penemuan Ladang Ganja
Di lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan tanaman ganja dalam berbagai tahap pertumbuhan, mulai dari bibit hingga tanaman yang hampir siap panen. Hal ini menunjukkan bahwa lahan tersebut dimanfaatkan secara aktif untuk budidaya tanaman terlarang. Selain itu, aparat juga berhasil mengidentifikasi dua individu yang diduga sebagai penanam dan pengelola ladang ganja tersebut.
Namun, saat tim gabungan melakukan penindakan, kedua orang tersebut tidak berada di lokasi dan hingga saat ini masih dalam pengejaran oleh aparat penegak hukum. Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Lhokseumawe, M. Syahputra, menyatakan bahwa keterlibatan pihaknya dalam operasi ini merupakan bagian dari komitmen untuk mencegah peredaran narkotika melalui kerja sama antarinstansi.
Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Narkotika
Syahputra menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan dengan menindak peredaran, tetapi juga dengan memutus sumber produksi narkotika dari hulu. “Pemusnahan ladang ganja ini merupakan salah satu bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam memberantas narkotika. Dengan memutus sumber produksinya, kami berharap tanaman tersebut tidak berkembang menjadi bagian dari rantai peredaran narkotika,” ujarnya. Dia menekankan bahwa Bea Cukai Lhokseumawe berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mencegah masuk dan beredarnya narkotika, khususnya di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe dan sekitarnya.