KPK Kembalikan Yaqut ke Rutan Setelah Status Tahanan Rumah
KPK mengembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke rutan setelah sebelumnya menjadi tahanan rumah, berkaitan dengan pemeriksaan kasus kuota haji.
KPK mengembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke rutan setelah sebelumnya menjadi tahanan rumah, berkaitan dengan pemeriksaan kasus kuota haji.