KPK Berikan Izin Tahanan Rumah untuk Yaqut Cholil Qoumas, Ini Sebabnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menempatkan Yaqut Cholil Qoumas dalam tahanan rumah sementara berdasarkan permohonan keluarga, bukan karena alasan kesehatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menempatkan Yaqut Cholil Qoumas dalam tahanan rumah sementara berdasarkan permohonan keluarga, bukan karena alasan kesehatan.