JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan penyitaan terhadap uang tunai sebesar Rp 1,277 miliar serta sejumlah aset yang totalnya hampir mencapai Rp 40 miliar dari seorang bandar narkoba yang dikenal dengan inisial MR alias Bos Gendut. Penyitaan ini merupakan hasil dari pengembangan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan MR.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan bahwa penyidik menemukan aliran aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika yang dilakukan oleh MR. "Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, Bos Gendut atau MR itu kita sudah mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kami sita, ada uang sebesar Rp 1,277 miliar," ungkap Roy dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor BNN Jakarta Utara pada Kamis (13/8).
Penyitaan Aset dan Uang Tunai
Selain uang tunai, BNN juga menyita berbagai aset dengan nilai total yang diperkirakan mencapai Rp 39,950 miliar. Roy menegaskan bahwa penanganan terhadap MR tidak hanya berfokus pada perkara narkotika, tetapi juga melibatkan dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan hasil dari kejahatan narkoba. "Artinya perkara tersebut kita proses tidak semata-mata pada perkara pokoknya 92 kilo tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang," tambahnya.
Penangkapan dan Penggerebekan
MR diketahui sebagai buronan BNN terkait kasus kepemilikan sabu seberat 92 kilogram. Ia sudah dicari sejak kasus tersebut terungkap pada 7 November 2025. Akhirnya, MR ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan oleh BNN bersama Polda Metro Jaya di Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada pagi hari Kamis.
Roy menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan setelah penyidik menginterogasi MR dan mendapatkan informasi mengenai sejumlah individu dalam jaringan narkoba tersebut. "Dari hasil pengembangan interogasi yang bersangkutan, yang bersangkutan menyampaikan bahwa ada lingkaran dari yang bersangkutan beberapa orang kemudian menunjukkan barang bukti yang ada di rumahnya," jelas Roy.
BNN kemudian berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, termasuk personel Brimob, untuk melaksanakan penggerebekan sekitar pukul 06.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mendapatkan perlawanan dari jaringan narkoba, di mana mereka dilempari mercon dan petasan. Personel gabungan yang dilengkapi dengan perlengkapan taktis kemudian merespons dengan menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi. Rekaman video dari lokasi menunjukkan personel BNN dan Brimob berjaga dengan mengenakan rompi antipeluru serta helm selama operasi berlangsung.