Update
Ekonomi

BPS Luncurkan Klasifikasi Pekerjaan Baru, Termasuk Analis Siber dan Kreator Konten

Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperbarui daftar pekerjaan melalui Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 untuk mencerminkan perubahan cepat di pasar kerja. Pembaruan ini mencakup berbagai...

Aruna Sasmita 19 September 2026 4 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
BPS memperbarui daftar pekerjaan dengan merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026, menggantikan versi sebelumnya yang dirilis pada 2014. (Foto: CNN Indonesia/Muhammad Falah Nafis)
BPS memperbarui daftar pekerjaan dengan merilis Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026, menggantikan versi sebelumnya yang dirilis pada 2014. (Foto: CNN Indonesia/Muhammad Falah Nafis)

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pembaruan daftar pekerjaan dengan memperkenalkan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026. Pembaruan ini bertujuan untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar kerja yang terus berkembang dan menggantikan versi sebelumnya yang dirilis pada tahun 2014.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa pemutakhiran ini mencakup pengakuan terhadap berbagai jenis pekerjaan baru, seperti spesialis keamanan siber dan konten kreator. KBJI 2026 disusun melalui kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait lainnya. Klasifikasi ini ditetapkan berdasarkan Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2026 yang diundangkan pada 14 September 2026.

Pentingnya Pembaruan KBJI 2026

Amalia menekankan bahwa pembaruan KBJI ini sangat penting untuk menjawab perubahan cepat di pasar kerja, termasuk munculnya pekerjaan di sektor digital dan lingkungan. "Pemutakhiran KBJI ini menjadi penting untuk menjawab dinamika pasar kerja yang semakin cepat, termasuk munculnya digital jobs dan green jobs," ujarnya pada acara peluncuran KBJI 2026 di kantor BPS, Jakarta Pusat, pada hari Jumat, 18 September.

KBJI 2026 mengacu pada standar internasional International Standard Classification of Occupations (ISCO-08) dan disesuaikan dengan kebutuhan di Indonesia. Sementara standar internasional umumnya menggunakan kode hingga 4 digit, KBJI 2026 menawarkan klasifikasi yang lebih rinci dengan 6 digit untuk mengidentifikasi jabatan secara lebih spesifik.

Detail Klasifikasi dan Sektor Baru

Dalam struktur terbarunya, terdapat tambahan 3 kode pada level subgolongan, menjadikan totalnya 449 kode, serta penambahan 243 kode pada level jabatan, sehingga total keseluruhan mencapai 2.380 kode. Pembaruan ini mencakup berbagai sektor baru yang relevan dengan kebutuhan zaman. Di sektor pariwisata, KBJI 2026 kini mencakup jabatan seperti ahli cagar budaya, dosen ilmu pariwisata, hingga terapis spa.

Sementara itu, dalam sektor ekonomi kreatif, klasifikasi baru mencakup pembuat konten untuk layanan berbagi video dan desainer fesyen. Untuk kategori green jobs dan digital jobs, klasifikasi baru yang terdaftar meliputi analis cadangan biomassa karbon, teknisi daur ulang limbah, analis kriptografi, spesialis keamanan siber, serta perancang antarmuka web dan digital.

Amalia menegaskan bahwa KBJI 2026 akan menjadi acuan tunggal bagi kegiatan sensus dan survei, termasuk Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), serta integrasi data administrasi lintas sektor. Klasifikasi baku ini juga dirancang untuk mendukung pengembangan basis data layanan ketenagakerjaan pemerintah, seperti aplikasi SIAPkerja yang dimiliki oleh Kementerian Ketenagakerjaan. "Mari kita manfaatkan KBJI 2026 agar setiap pekerjaan rakyat Indonesia dapat kita klasifikasikan sesuai dengan standar ini, sehingga dapat terukur, diperbandingkan, diperhitungkan untuk kemudian bisa lebih bermanfaat untuk pembangunan Indonesia," pungkas Amalia.

Artikel Terkait