Update
Politik

Kesepakatan Koalisi Prabowo dan PDIP Terkait Ambang Batas Parlemen 5 Persen untuk Pemilu 2029

Koalisi yang mendukung Presiden Prabowo Subianto telah sepakat mengenai ambang batas parlemen sebesar 5 persen untuk Pemilu 2029, termasuk partai-partai besar seperti Gerindra dan PDIP yang meskipun t...

Karim Abinaya 19 September 2026 4 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: ilustrasi
Pemilihan Umum (Pemilu). Foto: ilustrasi

Koalisi yang mendukung Presiden Prabowo Subianto telah mencapai kesepakatan mengenai ambang batas parlemen sebesar 5 persen untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan datang pada tahun 2029. Partai-partai yang sepakat dengan ambang batas ini termasuk Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Nasdem, Demokrat, dan PKS. PDIP, meskipun tidak terlibat dalam pemerintahan, juga menyatakan tidak keberatan dengan ketentuan ini.

“Kemarin sekjen Gerindra mengatakan, kalau Gerindra dan partai koalisi Prabowo setuju PT 5 persen,” ungkap Pegiat Media Sosial Chusnul Chotimah dalam unggahannya di X pada Sabtu (19/9/2026). Selain itu, Gerindra juga membuka kemungkinan untuk berkoalisi dengan PDIP dalam Pilpres 2029, mengingat PDIP saat ini berada di luar kekuasaan. “Sekarang juru bicara partai Gerindra mengatakan Gerindra buka peluang Koalisi dengan PDIP untuk Pilpres 2029,” tambahnya. Chusnul berspekulasi bahwa Pemilu dan Pilpres 2029 mungkin akan berlangsung tanpa keterlibatan langsung Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. “Jangan-jangan Prabowo ingin Pilpres tanpa Gibran dan Parlemen tetap tanpa partainya Kaesang? Dan Jokowi akan bilang saya akan lawan,” ujarnya.

Pernyataan Gerindra tentang Ambang Batas

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa partainya setuju dengan ambang batas parlemen sebesar lima persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu. Sugiono mengungkapkan hal ini di kompleks parlemen, Jakarta, pada hari Rabu. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut dibahas dalam pertemuan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah saat ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke New Delhi, India. "Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati," jelasnya.

Menurut Sugiono, dalam pertemuan tersebut, Gerindra diwakili oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Ia juga menyebutkan bahwa para ketua umum partai politik koalisi pemerintah akan mengadakan pertemuan lagi untuk membahas berbagai isu terkait revisi Undang-Undang Pemilu. Namun, Sugiono belum bisa memastikan kapan pembahasan tersebut akan dimulai di DPR RI. "Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi," tuturnya. Ia memastikan bahwa ambang batas pencalonan presiden belum dibahas dalam pertemuan tersebut.

Respon PDIP terhadap Usulan Ambang Batas

Ketua Bidang Kehormatan DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa usulan ambang batas parlemen sebesar 5 persen merupakan angka yang ideal untuk menyederhanakan partai politik. “Angka 5 persen itu ideal. Pasti ada pertimbangan soal efektif efisiensi jalannya pemerintahan. Jadi, semakin disederhanakan partai politik, semakin mudah dalam konsolidasi kekuasaan,” ujarnya saat ditemui di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

Komarudin menambahkan bahwa ambang batas parlemen harus mampu mengakomodasi suara seluruh rakyat. Anggota Komisi II DPR tersebut juga mengingatkan agar norma ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dibahas dengan hati-hati, dan putusan Mahkamah Konstitusi harus menjadi acuan. “Karena putusan MK itu bersifat final dan mengikat,” tegasnya. Meskipun PDIP tidak terlibat dalam pertemuan yang membahas ambang batas ini, Komarudin menegaskan bahwa partai tersebut tidak merasa ditinggalkan. “Mereka pasti punya strategi juga, tapi saya kira undang-undang ini kan milik publik … Strategi partai atau koalisi boleh-boleh saja, tapi akhirnya pasti dibahas di DPR,” tuturnya.

Artikel Terkait