Wakil Ketua MPR dan Anggota Komisi VIII DPR, Hidayat Nur Wahid, menyatakan dukungannya agar persiapan untuk ibadah haji 2027 dimulai lebih awal. Hal ini penting karena penyelenggaraan haji tahun tersebut akan menjadi tahun kedua bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam mengelola ibadah haji.
Pentingnya Evaluasi dan Masukan
Hidayat menekankan bahwa berbagai evaluasi, masukan, dan perbaikan dari DPR serta masyarakat perlu dilakukan dan diimplementasikan sejak awal. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kualitas penyelenggaraan haji dan pelayanan kepada calon jemaah haji Indonesia semakin baik dan meningkat. Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat dalam acara Sosialisasi Penyelenggaraan Ibadah Haji yang berlangsung di Jakarta Selatan, yang juga dihadiri oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Zahrina Nurbaiti, dan Plt. Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Agus Husein.
Dalam kesempatan itu, Hidayat menjelaskan bahwa Komisi VIII DPR telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan haji 2027 melalui persetujuan hasil evaluasi penyelenggaraan haji 2026. Selain itu, mereka juga menyetujui kebutuhan uang muka BPIH yang diajukan oleh Kementerian Haji dan Umrah, yang sekitar Rp 4 triliun, untuk pembayaran awal layanan jemaah haji di Armuzna (Arofah, Muzdalifah, dan Mina) sesuai ketentuan dari Arab Saudi.
Partisipasi Masyarakat dalam Penyempurnaan Kebijakan
Hidayat menyatakan bahwa persiapan untuk haji 2027 seharusnya dimulai lebih awal agar setiap permasalahan dapat diantisipasi sejak dini. Dia menekankan pentingnya sosialisasi penyelenggaraan haji kepada masyarakat agar mereka memahami dan dapat memberikan masukan untuk penyelenggaraan haji yang lebih baik, sesuai dengan prinsip partisipasi yang bermakna.
Lebih lanjut, Hidayat menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini bukan hanya untuk menyampaikan informasi mengenai aturan dan praktik penyelenggaraan haji, tetapi juga untuk menghadirkan partisipasi masyarakat dalam memberikan kritik dan saran sebagai bahan penyempurnaan kebijakan di masa mendatang. Dia berharap masyarakat dapat termotivasi untuk membantu jemaah haji menjaga kemabruran setelah kembali dari ibadah haji dan berintegrasi kembali ke masyarakat.
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga mengingatkan bahwa pembentukan Kementerian Haji adalah upaya untuk menghadirkan tata kelola haji yang lebih baik dan profesional. Hidayat mengungkapkan rasa syukurnya atas pembentukan lembaga negara yang lebih tinggi dari sekadar 'Badan' Penyelenggara Haji, yaitu Kementerian Haji dan Umrah, sesuai dengan UU nomor 14 tahun 2025 dan Perpres nomor 92 tahun 2025.
Dia menambahkan bahwa penyelenggaraan haji pertama oleh Kementerian Haji dan Umrah pada tahun 2026 telah berjalan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, dengan berbagai peningkatan layanan dan perbaikan, serta tidak terulangnya masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2025. Hidayat menekankan bahwa tahun kedua penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji dan Umrah diharapkan dapat lebih baik lagi.
Dengan pengalaman positif tersebut dan persiapan yang dilakukan sejak awal, Hidayat optimis bahwa penyelenggaraan haji 2027 akan lebih baik, sehingga jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyu’ serta mendapatkan haji yang mabrur dan doa yang maqbul, termasuk doa untuk Indonesia agar menjadi baldatun thayyibatun wa Rabbun Ghafuur.