Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, memberikan tanggapan terkait penolakan terbuka yang disampaikan oleh Perdana Menteri Israel terhadap upaya perdamaian bagi Palestina yang dinyatakan dalam Board of Peace (BoP). Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan karakter asli Israel yang menolak berdirinya negara Palestina yang merdeka dan berusaha menggagalkan setiap usaha menuju perdamaian.
Desakan untuk Tindakan Nyata
Hidayat, yang akrab disapa HNW, mendesak agar delapan Menteri Luar Negeri dari negara-negara pendukung BoP, yaitu Turki, Mesir, Arab Saudi, Pakistan, Indonesia, Qatar, UEA, dan Yordania, segera mengambil sikap setelah pernyataan bersama yang dikeluarkan pada 16 Agustus. Ia menekankan pentingnya langkah konkret agar pernyataan tersebut dapat mendukung perdamaian di kawasan dengan tetap mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka.
Negara-negara anggota BoP juga diharapkan untuk mendesak Donald Trump dan komunitas internasional agar memberikan tekanan yang lebih kuat. Dalam hal ini, sanksi tegas perlu dipertimbangkan agar Israel melaksanakan kesepakatan damai, membuka akses bantuan kemanusiaan, serta membangun kembali Gaza. HNW menyatakan, “Sikap arogan dan penolakan Israel itu selain membuka kembali kedoknya, sejatinya juga justru menampar wajah Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang merupakan inisiator dan pemimpin dari BoP.”
Komitmen Indonesia untuk Palestina
HNW juga menyoroti sikap Kementerian Luar Negeri Indonesia, yang melalui juru bicaranya mengekspresikan penyesalan dan penolakan terhadap tindakan Israel yang anti-perdamaian. Ia mengapresiasi sikap bersama dari tujuh Menteri Luar Negeri lainnya dan berharap Kementerian Luar Negeri RI dapat berperan lebih aktif dalam mengoordinasikan tekanan internasional terhadap Israel.
Lebih lanjut, HNW menekankan bahwa momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI seharusnya menjadi kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan komitmennya terhadap kemerdekaan Palestina. Ia mengingatkan bahwa kelompok perlawanan di Palestina menunjukkan respons positif terhadap proposal perdamaian yang diajukan.
“Inti persoalannya adalah sikap Israel yang memang anti segala bentuk perdamaian, dan berusaha untuk terus menguasai dan menjajah Jalur Gaza serta memperluas wilayah jajahannya ke kawasan Palestina lainnya,” tambahnya. HNW berharap pemerintah Indonesia dapat melakukan komunikasi yang lebih efektif dengan negara-negara pendukung BoP dan khususnya dengan Amerika Serikat.
Ia menegaskan bahwa jika Israel menolak rencana perdamaian yang diusulkan BoP, maka hal ini seharusnya dibawa kembali ke Dewan Keamanan PBB untuk dikenakan sanksi yang tegas. “Karena sikap Israel yang kali ini tidak sejalan dengan kebijakan Amerika Serikat, maka Amerika Serikat seharusnya tidak lagi menggunakan hak veto-nya untuk membela Israel,” pungkasnya.