JAKARTA - Hetifah Sjaifudian, selaku Ketua Komisi X DPR, mendesak agar dilakukan penyelidikan yang komprehensif, profesional, dan transparan terkait penemuan senjata api dan narkoba di sebuah sekolah swasta yang terletak di Jakarta Selatan pada hari Jumat, 7 Agustus. "Persoalan yang sangat serius dan harus diusut," ungkap Hetifah kepada wartawan pada kesempatan tersebut.
Pada Jumat, 10 Juli lalu, pihak sekolah swasta menemukan sebanyak 995 pucuk senjata api, amunisi, serta berbagai aksesoris lainnya. Kemudian, pada Rabu, 5 Agustus, pihak sekolah kembali menemukan sejumlah senjata, narkoba jenis ganja, sabu-sabu, dan VCD porno. Ratusan senjata api yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis, termasuk kaliber 5.56, kaliber 40 dan 9 mm, Walther, kaliber 22, serta karabin M4. Selain itu, juga ditemukan alat pembuat peluru, magazine jenis Glock, dan 30 amunisi.
Pentingnya Koordinasi dengan Pihak Berwenang
Pihak sekolah telah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait penemuan senjata api dan narkoba yang ditemukan di sebuah ruangan pengajaran. Hetifah menekankan bahwa penyelidikan ini sangat penting demi keselamatan siswa dan untuk menjaga lingkungan sekolah sebagai tempat belajar yang aman. "Seluruh pihak juga harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu hasil penyelidikan," tambahnya.
Hingga saat ini, Komisi X belum menerima penjelasan resmi dari aparat penegak hukum atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengenai perkembangan kasus ini. "Namun, kami mendorong kementerian untuk berkoordinasi secara intens dengan kepolisian, memastikan proses pembelajaran di sekolah tidak terganggu, serta melakukan evaluasi terhadap tata kelola aset, pengawasan, dan sistem keamanan di satuan pendidikan," jelasnya.
Momen untuk Memperkuat Keamanan di Sekolah
Hetifah menegaskan bahwa kasus ini harus dipandang sebagai dugaan peristiwa yang spesifik dan tidak boleh digeneralisasi sebagai gambaran kondisi sekolah atau dunia pendidikan di Indonesia. "Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola, pengawasan, dan sistem keamanan di lingkungan satuan pendidikan, sehingga sekolah tetap menjadi ruang yang aman, nyaman, dan sepenuhnya berorientasi pada tumbuh kembang serta perlindungan bagi peserta didik," tutupnya.