Update
Dampak Spread terhadap Aktivitas Trading: Analisis dari Elev8 Pentingnya Memahami Putusan MA Terkait Gibran, Sekjen Projo Ingatkan Publik Kemenlu Mengonfirmasi Tewasnya WNI yang Bergabung dengan Militer Rusia di Ukraina Kolaborasi ITERA dan BRIN untuk Menyesuaikan Kurikulum dengan Permintaan Industri Pertambangan Promo Menarik di Transmart: Dapatkan Tangga Lipat Aluminium Hanya Seharga Rp1 Juta Gerindra Ambil Sikap Hati-Hati Terkait Polemik Gibran Penyidik Polda Kalbar Dituduh Tak Profesional, Laporan Diajukan ke Propam Polri Mentan Amran: Ketahanan Pangan Indonesia Masih Terjaga di Tengah Krisis Global Dukungan Dedy Nur Palakka untuk Gibran di Tengah Kontroversi Putusan MA KOKAM Mengkritik Tindakan Polisi dalam Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Dampak Spread terhadap Aktivitas Trading: Analisis dari Elev8 Pentingnya Memahami Putusan MA Terkait Gibran, Sekjen Projo Ingatkan Publik Kemenlu Mengonfirmasi Tewasnya WNI yang Bergabung dengan Militer Rusia di Ukraina Kolaborasi ITERA dan BRIN untuk Menyesuaikan Kurikulum dengan Permintaan Industri Pertambangan Promo Menarik di Transmart: Dapatkan Tangga Lipat Aluminium Hanya Seharga Rp1 Juta Gerindra Ambil Sikap Hati-Hati Terkait Polemik Gibran Penyidik Polda Kalbar Dituduh Tak Profesional, Laporan Diajukan ke Propam Polri Mentan Amran: Ketahanan Pangan Indonesia Masih Terjaga di Tengah Krisis Global Dukungan Dedy Nur Palakka untuk Gibran di Tengah Kontroversi Putusan MA KOKAM Mengkritik Tindakan Polisi dalam Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
News

Kemenlu Mengonfirmasi Tewasnya WNI yang Bergabung dengan Militer Rusia di Ukraina

Kementerian Luar Negeri RI memberikan pernyataan terkait tewasnya seorang warga negara Indonesia yang diduga terlibat dalam dinas militer Rusia di Ukraina, sambil menekankan pentingnya verifikasi dan...

Bima Candrakumara 01 November 2026 2 pembaca jpnn.com jpnn.com
Pernyataan Kemlu Soal Tewasnya WNI yang Jadi Tentara Rusia di Ukraina
Pernyataan Kemlu Soal Tewasnya WNI yang Jadi Tentara Rusia di Ukraina

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memberikan penjelasan mengenai tewasnya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia dan terlibat dalam konflik di Ukraina. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam pesan tertulisnya kepada ANTARA di Jakarta pada hari Minggu, menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow sedang melakukan penyelidikan dan verifikasi terkait identitas serta status WNI tersebut.

Yvonne menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi mengenai masalah ini sebelum hasil verifikasi resmi dikeluarkan.

Koordinasi dengan KBRI dan Pihak Terkait

Mengingat adanya kejadian serupa di mana WNI bergabung dengan dinas militer Rusia, Kemlu RI terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan langkah-langkah penanganan dan perlindungan WNI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yvonne juga menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan adanya penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan yang terjadi.

Dia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, termasuk melakukan verifikasi keabsahan tawaran tersebut melalui instansi yang berwenang. Selain itu, WNI juga diingatkan untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menawarkan imbalan tidak wajar atau terlalu optimistis, serta tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami.

Risiko Terlibat dalam Dinas Militer Asing

Yvonne menambahkan bahwa WNI perlu memperhatikan risiko keselamatan serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul jika terlibat dalam dinas militer asing. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap informasi mengenai tewasnya seorang WNI yang diduga direkrut oleh militer Rusia untuk berperang di Ukraina.

Informasi yang beredar di media sosial pada 27 Oktober menyebutkan bahwa WNI tersebut, yang berinisial MT dan lahir pada tahun 1978, sebelumnya bekerja sebagai supir taksi di Jakarta. Ia dilaporkan telah dikontrak untuk bekerja selama satu tahun dengan militer Rusia, namun tewas hanya seminggu setelah diterjunkan ke medan tempur di Ukraina.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dari hulu untuk mencegah WNI menjadi korban perdagangan orang atau direkrut sebagai tentara bayaran di Rusia. Ia menambahkan bahwa Dirjen Imigrasi akan meningkatkan patroli siber dengan memanfaatkan teknologi untuk memantau dan memblokir iklan-iklan perekrutan tenaga kerja ilegal yang marak beredar di media sosial.

Artikel Terkait