Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memberikan penjelasan mengenai tewasnya seorang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia dan terlibat dalam konflik di Ukraina. Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam pesan tertulisnya kepada ANTARA di Jakarta pada hari Minggu, menyatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow sedang melakukan penyelidikan dan verifikasi terkait identitas serta status WNI tersebut.
Yvonne menegaskan bahwa seluruh proses yang dilakukan mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi mengenai masalah ini sebelum hasil verifikasi resmi dikeluarkan.
Koordinasi dengan KBRI dan Pihak Terkait
Mengingat adanya kejadian serupa di mana WNI bergabung dengan dinas militer Rusia, Kemlu RI terus berkoordinasi dengan KBRI Moskow dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan langkah-langkah penanganan dan perlindungan WNI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yvonne juga menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan untuk menyelidiki kemungkinan adanya penipuan dan eksploitasi dalam proses perekrutan yang terjadi.
Dia mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, termasuk melakukan verifikasi keabsahan tawaran tersebut melalui instansi yang berwenang. Selain itu, WNI juga diingatkan untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menawarkan imbalan tidak wajar atau terlalu optimistis, serta tidak menandatangani kontrak yang tidak dipahami.
Risiko Terlibat dalam Dinas Militer Asing
Yvonne menambahkan bahwa WNI perlu memperhatikan risiko keselamatan serta konsekuensi hukum yang mungkin timbul jika terlibat dalam dinas militer asing. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap informasi mengenai tewasnya seorang WNI yang diduga direkrut oleh militer Rusia untuk berperang di Ukraina.
Informasi yang beredar di media sosial pada 27 Oktober menyebutkan bahwa WNI tersebut, yang berinisial MT dan lahir pada tahun 1978, sebelumnya bekerja sebagai supir taksi di Jakarta. Ia dilaporkan telah dikontrak untuk bekerja selama satu tahun dengan militer Rusia, namun tewas hanya seminggu setelah diterjunkan ke medan tempur di Ukraina.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, juga menyatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan dari hulu untuk mencegah WNI menjadi korban perdagangan orang atau direkrut sebagai tentara bayaran di Rusia. Ia menambahkan bahwa Dirjen Imigrasi akan meningkatkan patroli siber dengan memanfaatkan teknologi untuk memantau dan memblokir iklan-iklan perekrutan tenaga kerja ilegal yang marak beredar di media sosial.