Update
Politik

Kenaikan Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen, PSI Menyatakan Keberatan

Pembahasan mengenai ambang batas parlemen dalam revisi Undang-Undang Pemilu mengarah pada angka 5 persen, disepakati oleh beberapa partai dalam koalisi pemerintah, sementara Partai Solidaritas Indones...

Arya Yudhistira 18 September 2026 2 pembaca fajar.co.id fajar.co.id
Safari Politik Jokowi di NTT bersama PSI
Safari Politik Jokowi di NTT bersama PSI

Diskusi mengenai revisi Undang-Undang Pemilu kini semakin fokus pada besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Beberapa partai politik yang tergabung dalam koalisi pemerintah tengah mempertimbangkan angka 5 persen. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa partainya telah sepakat dengan usulan PT sebesar 5 persen. Pembicaraan ini berlangsung dalam pertemuan antara ketua umum partai politik koalisi saat Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke New Delhi, India. Dalam pertemuan tersebut, Gerindra diwakili oleh Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Sugiono menegaskan bahwa meskipun ia tidak dapat berbicara atas nama semua partai yang hadir, Gerindra mendukung angka tersebut. "Sepertinya semua sepakat, tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 16 September 2026. Ia menambahkan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu tidak hanya terbatas pada ambang batas parlemen, tetapi juga mencakup desain pemilu agar lebih efektif dan efisien, serta memastikan suara masyarakat tetap terakomodasi. Namun, kesepakatan tersebut belum menjadi ketentuan hukum.

Kesepakatan Golkar dan PKS

Usulan PT sebesar 5 persen juga telah disampaikan oleh Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa kedua partai sepakat mengenai besaran PT yang dianggap moderat tersebut. Pembahasan ini dilakukan dalam pertemuan antara Golkar dan PKS di Jakarta pada 14 September 2026. "Ya, kita bersepaham besaran PT moderat saja, sekitar lima persen," ungkap Sarmuji. Ia menjelaskan bahwa angka tersebut berkaitan dengan keinginan Golkar agar sistem kepartaian dapat berfungsi selaras dengan sistem pemerintahan presidensial. Menurutnya, sistem presidensial idealnya didukung oleh sistem multipartai yang sederhana, namun ambang batas parlemen tidak boleh terlalu tinggi agar tetap mencerminkan keragaman aspirasi masyarakat.

PSI Menyuarakan Keberatan

Sementara itu, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menunjukkan sikap berbeda. Meskipun berada dalam koalisi pemerintahan, PSI menyatakan bahwa mereka terbuka terhadap berbagai kemungkinan dalam pembahasan revisi UU Pemilu, tetapi menginginkan PT berada di bawah 4 persen. Ketua Direktorat Diseminasi Informasi dan Sosial Media DPP PSI, Dian Sandi Utama, mengungkapkan bahwa wacana kenaikan PT telah lama terdengar. Ia menegaskan bahwa PSI siap beradaptasi jika aturan yang disepakati berubah, termasuk jika usulan ambang batas 5 persen atau bahkan 7 persen dibahas. Namun, PSI tetap mengusulkan ambang batas di bawah 4 persen.

Dian menjelaskan bahwa sikap tersebut bukan semata-mata karena kekhawatiran PSI tidak lolos ke parlemen, tetapi juga karena potensi suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi jika ambang batas ditetapkan terlalu tinggi. "PSI mengusulkan di bawah 4 persen bukan karena takut tidak lolos PT tapi sayang aja suara rakyat banyak yang hangus," jelasnya. Dengan demikian, posisi PSI berbeda dari sejumlah partai dalam koalisi pemerintah yang mendukung angka 5 persen. Sikap ini muncul di tengah persiapan partai menghadapi Pemilu 2029.

Ketua Dewan Pembina PSI, Joko Widodo, sebelumnya menyatakan bahwa target partainya bukan hanya untuk memperoleh kursi di Senayan. Saat menghadiri Rakorda DPD PSI Kota Kupang pada 31 Juli 2026, Jokowi menyebutkan bahwa PSI memiliki target yang lebih besar, meskipun tidak merinci sasaran tersebut. "Target kita bukan hanya target masuk Senayan. Tapi ada target besar yang pingin kita capai. Tapi nggak usah disampaikan di sini," ujarnya. Pernyataan serupa juga disampaikan Jokowi dalam agenda PSI di Bandar Lampung pada Juni 2026, di mana ia menyatakan bahwa target PSI pada Pemilu 2029 tidak hanya berhenti pada upaya menembus parlemen, melainkan juga memerlukan penguatan mesin partai hingga tingkat bawah.

Sementara itu, pembahasan mengenai PT 5 persen ini berlangsung di antara partai-partai dalam koalisi pemerintah. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang tidak tergabung dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, tidak ikut serta dalam pertemuan para ketua umum partai yang telah dikonfirmasi oleh Sugiono. Oleh karena itu, sikap koalisi pemerintah terkait angka 5 persen belum dapat dianggap sebagai kesepakatan seluruh partai politik yang akan terlibat dalam pembahasan revisi UU Pemilu. Pembahasan di DPR masih dibutuhkan sebelum angka tersebut dapat dituangkan menjadi norma dalam undang-undang. Selain ambang batas parlemen, sejumlah aspek lain dalam desain pemilu juga masih menjadi materi pembicaraan.

Artikel Terkait