Update
Luhut Ungkap Kekhawatiran Investor Asing Terhadap Kepastian Hukum di Indonesia Tim Auditor BPK Tidak Temukan Aliran Dana ke Gus Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Tambahan Perdebatan Ijazah Gibran: Faldo Maldini dan Guntur Romli Beradu Argumen KSPSI Serukan Aksi Damai untuk Demonstrasi Mahasiswa Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia Luhut Ungkap Kekhawatiran Investor Asing Terhadap Kepastian Hukum di Indonesia Tim Auditor BPK Tidak Temukan Aliran Dana ke Gus Yaqut dalam Kasus Kuota Haji Tambahan Perdebatan Ijazah Gibran: Faldo Maldini dan Guntur Romli Beradu Argumen KSPSI Serukan Aksi Damai untuk Demonstrasi Mahasiswa Demo BEM UI dan Stabilitas Ekonomi: Kritik, Dampak, dan Pertanyaan soal Arah Gerakan Mahasiswa Siswa di Bogor Diduga Keracunan Setelah Mengonsumsi Sate dari Makan Bergizi Gratis Gubernur Herman Deru Minta Pengawasan Ketat untuk Bantuan Penanganan Karhutla 5G: Pondasi untuk Masa Depan yang Siap Digital, Mendukung AI dan Produktivitas Langkah Pemerintah Menjaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan Menjelang Nataru Pembangunan PLTN Dinilai Penting untuk Ketahanan Energi Indonesia
Ekonomi

Luhut Ungkap Kekhawatiran Investor Asing Terhadap Kepastian Hukum di Indonesia

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa investor asing merasa ragu untuk berinvestasi di Indonesia karena ketidakpastian hukum, meskipun minat mereka cukup tinggi.

Bima Candrakumara 28 October 2026 1 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti kekhawatiran investor asing terkait kepastian hukum di Indonesia di tengah tingginya minat berinvestasi. (FOTO:ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY).
Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti kekhawatiran investor asing terkait kepastian hukum di Indonesia di tengah tingginya minat berinvestasi. (FOTO:ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY).

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa ketidakpastian hukum menjadi salah satu faktor utama yang membuat investor asing ragu untuk berinvestasi di Indonesia. Meskipun demikian, minat untuk berinvestasi di negara ini tetap tinggi.

Luhut menjelaskan bahwa kekhawatiran investor asing semakin meningkat seiring dengan ketidakpastian yang terjadi di tingkat global, terutama akibat gejolak politik dan ekonomi yang melanda negara-negara di kawasan Teluk. "Nah, kita melihat peluang (investor asing ke RI) ini. Tadi juga sama Prof. Yusril saya sampaikan, 'Ini kalau kita lewat (dibiarkan), ya dia akan cari tempat (investasi) lain untuk mendarat'," ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di Kantor DEN, Jakarta, pada Selasa (27/10).

Minat Investasi yang Tinggi

Luhut menambahkan bahwa ada banyak investor asing yang memiliki modal besar dan menunjukkan minat serius untuk berinvestasi di Indonesia. Mereka bahkan telah menentukan lokasi investasi, salah satunya adalah Bali. "Padahal mereka sudah banyak sekali yang ketemu saya, orang-orang yang punya uang banyak, baik orang Timur Tengah sendiri, mereka ingin mempertimbangkan untuk serius masuk di Indonesia dan mereka spesifik menjelaskan Bali karena masalah keamanan. Tapi di situ selalu di mereka katakan, 'Bagaimana kepastian hukum itu?' Itu pertanyaan-pertanyaan yang terus," jelasnya.

Ia juga mencatat bahwa banyak pihak mulai merasa khawatir terhadap gejolak politik dan ekonomi yang terjadi di negara-negara Teluk. Hal ini mendorong investor global untuk mencari lokasi investasi yang lebih aman untuk melindungi aset mereka.

Pentingnya Kepastian Hukum

Luhut menilai bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi tujuan investasi bagi para investor asing. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menekankan pentingnya memperkuat kepastian hukum di Indonesia, termasuk dengan merevisi dan memperkuat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). "Orang tadi yang tidak nyaman di Timur Tengah karena perang antara satu negara dengan negara lain, dia mencari tempat di mana yang paling aman untuk taruh duitnya," ungkapnya.

Ia juga menyinggung rencana penerapan family office di Bali, yang memerlukan kepastian hukum agar target ekonomi dapat tercapai. Luhut menyatakan bahwa kajian mengenai revisi UU Tipikor akan selesai dalam waktu dekat. Setelah itu, hasil kajian tersebut akan dilaporkan secara tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Sekarang saya kira hampir, sudah hampir selesai itu semua. Dan dengan tadi kami bertemu dengan Pak Yusril, dan kemudian kami bersepakat dalam satu minggu lagi kami akan finalkan," kata Luhut. Selanjutnya, ia berencana untuk berkomunikasi dengan DPR terkait penyelesaian kajian tersebut dan mencari waktu untuk melakukan pertemuan langsung.

Artikel Terkait