Sekelompok mahasiswa mengadakan aksi damai di depan Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia di Jakarta. Mereka mendesak agar kasus pabrik narkoba berskala besar yang ditemukan di Kota Batam diusut secara tuntas. Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar BNN melakukan pemeriksaan yang jujur dan transparan terkait keterlibatan AH.
Aksi damai ini dipicu oleh temuan yang diungkapkan oleh penyidik BNN di lapangan. Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan diduga terkait dengan perusahaan milik AH. Dalam orasinya, perwakilan mahasiswa menegaskan dukungan penuh mereka kepada BNN untuk memberantas sindikat narkotika di Batam. Mereka juga menuntut agar semua pihak yang terlibat, termasuk yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), segera ditangkap.
Tuntutan untuk Penuntasan Kasus
"Kami meminta agar kasus di Kota Batam ini benar-benar tuntas. Apabila masih ada tersangka di luar sana yang menjadi DPO agar secepatnya ditangkap," ungkap salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya. Selain itu, massa juga menyoroti jadwal pemanggilan AH dan meminta penyidik BNN untuk tidak bermain-main dalam pemeriksaan, mengingat adanya jejak aset yang tertinggal di lokasi kejadian.
"Kami meminta agar pemilik perusahaan benar-benar diperiksa tanpa ada permainan. Apabila memang dia terbukti terlibat, maka kami berharap dia ditangkap," lanjut perwakilan mahasiswa tersebut. Mengenai langkah AH yang dilaporkan telah mempolisikan salah satu akun media sosial yang diduga terkait dengan pemberitaan kasus ini, mahasiswa menilai hal tersebut sebagai hak konstitusional setiap warga negara.
Prinsip Praduga Tak Bersalah
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi demonstrasi ini tidak bertujuan untuk menghakimi secara sepihak. Mereka menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Tuntutan utama mereka adalah untuk memastikan tidak ada kongkalikong atau permainan hukum dalam proses pemeriksaan yang direncanakan akan dilakukan keesokan harinya.
Di akhir orasinya, mahasiswa kembali menegaskan sikap objektif mereka dalam mengawal kasus ini dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. "Di dalam hukum, praduga tak bersalah itu dijunjung. Jadi kami tidak meminta secara paksa, kami tidak menuduh. Kami hanya meminta diperiksa sebenar-benarnya. Apabila terbukti, ditangkap. Kalau tidak terbukti, ya dilepaskan begitu saja," tutupnya.
Aksi damai tersebut berlangsung dengan tertib, dan para mahasiswa berharap BNN dapat menunjukkan kredibilitasnya sebagai lembaga penegak hukum yang bersih dan profesional dalam mengungkap jaringan pabrik narkoba di Kota Batam hingga ke akarnya.