Mahkamah Agung (MA) berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 14 tahun berturut-turut. Hingga Semester II tahun 2025, MA telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, yang mencakup 96,65 persen dari total rekomendasi. Capaian ini jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya mencapai 76 persen.
Transformasi Tata Kelola Berbasis Teknologi
Meski demikian, BPK menekankan bahwa pencapaian tersebut bukanlah akhir dari upaya MA dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Anggota I BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas AKN IV BPK, mendorong MA untuk terus melakukan transformasi tata kelola yang berlandaskan teknologi dan prinsip keberlanjutan. Nyoman menyampaikan hal ini saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan MA Tahun 2025 di Jakarta.
Menurut Nyoman, pemeriksaan keuangan negara tidak hanya berhenti pada pemberian opini, tetapi juga harus berkontribusi pada perbaikan tata kelola yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Tantangan dalam Menerapkan Government 5.0
Nyoman menambahkan bahwa penguatan tata kelola perlu sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0. Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor dianggap sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pengambilan kebijakan. Namun, proses transformasi ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidakmerataan kematangan transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, integritas tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, keamanan siber, dan kolaborasi antarinstansi.
Oleh karena itu, penerapan Government 5.0 memerlukan pendekatan menyeluruh yang melibatkan semua elemen pemerintahan. “Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG,” jelas Nyoman.
Di sisi lain, BPK juga menemukan beberapa area di MA yang perlu diperkuat, termasuk sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. BPK mengingatkan agar tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dilakukan secara konsisten, sehingga hasil audit tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi dapat berdampak pada perbaikan sistem dan kualitas tata kelola.
“Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik,” tegas Nyoman. Penyerahan LHP tersebut dihadiri oleh Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, sejumlah Ketua Kamar MA, pejabat BPK dan MA, serta tim pemeriksa BPK.