JAKARTA - KH. Marsudi Syuhud, seorang tokoh senior di Nahdlatul Ulama (NU) dan calon Ketua Umum PBNU, menyatakan komitmennya untuk melaksanakan dan mengawal tujuh arahan yang dikeluarkan oleh Kiai Sepuh NU. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Kiai Marsudi menganggap seruan moral yang muncul dari Lirboyo sebagai ungkapan kegelisahan yang mendalam, serta upaya untuk menyelamatkan organisasi dan jam'iyyah dari ancaman kerusakan moral. Ia menekankan bahwa keberanian untuk memulai pembenahan di internal NU sangatlah penting dan tidak bisa ditunda lagi.
“Tujuh arahan dari kiai sepuh ini harus dilaksanakan dalam Muktamar kali ini. Sebab jika tidak dimulai dari sekarang, mau kapan lagi? Kalau bukan kita yang melakukan, mau siapa lagi?” ungkap KH. Marsudi Syuhud dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (29/8/2026).
Kekhawatiran Masyayikh Lirboyo
Lebih lanjut, Kiai Marsudi menjelaskan bahwa maklumat dari para Masyayikh Lirboyo mencerminkan kekhawatiran nyata terhadap dinamika yang terjadi di PBNU selama ini. “Ini adalah bentuk kegelisahan para Masyayikh. Jangan biarkan para kiai sepuh menangis melihat kondisi PBNU selama ini. Semoga ini menjadi senjata pusaka untuk menyelamatkan NU dan jam'iyyah-nya,” tambahnya.
Tujuh Poin Seruan untuk Muktamirin
Dalam rangka mengawal amanat dari kiai sepuh, KH. Marsudi Syuhud menekankan pentingnya bagi seluruh muktamirin (peserta Muktamar) untuk memahami dan memegang teguh tujuh poin seruan dari Pondok Pesantren Lirboyo:
- Penghentian Politisasi dan Transaksi Politik: Menghentikan segala bentuk manipulasi, rekayasa, serta praktik politik uang dalam Muktamar.
- Penolakan Intervensi Eksternal: Menolak dengan tegas segala kekuatan luar yang berupaya mengintervensi atau menunggangi agenda Muktamar ke-35 NU.
- Penegakan Khittah 1926: Mengembalikan NU pada rel perjuangan murni sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan yang independen.
- Musyawarah dan Kebijaksanaan Ulama: Mengedepankan tradisi tabayyun, musyawarah mufakat, serta penghormatan pada dawuh ulama sepuh dibandingkan rivalitas politik praktis.
- Menjaga Persatuan Jam'iyyah: Menghindari provokasi, perpecahan, dan pola dukung-mendukung yang tidak sehat yang dapat merusak ukhuwah Nahdliyin.
- Integritas Kepemimpinan: Memastikan calon kepemimpinan PBNU mendatang memiliki komitmen moral yang tinggi, berakhlak, dan teruji integritasnya.
- Penyelamatan Marwah NU: Menjadikan Muktamar sebagai ajang kebangkitan moral untuk menyelamatkan masa depan PBNU demi kemaslahatan umat dan bangsa.