Update
Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional Prabowo Tekankan Pentingnya Armada Kapal Nasional untuk Pengiriman Barang Jokowi Siap Kunjungi Kupang, PSI: Masyarakat Menantikan Kehadirannya Dukungan Bank Mandiri untuk Ekosistem Mangrove di Hari Mangrove Sedunia Informasi Lengkap dan Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2026 untuk Jalur Mandiri PTN dan PTS BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi dalam Program Makan Bergizi Gratis Kaesang Pangarep Diprediksi Menjadi Ancaman Politik bagi PDIP Pakar Hukum Menilai Kasasi Jaksa atas Putusan Bebas Tidak Sesuai dengan KUHAP Gubernur Baru BI Minta Pelaku Pasar Tetap Tenang Setelah Perry Warjiyo Mundur Kementerian Kehutanan Tindak Tegas Pertambangan Emas Ilegal di Bolaang Mongondow Akademisi Menyatakan Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus Harus Profesional
Ekonomi

Mendagri Rencanakan Bantuan Anggaran untuk Pemda yang Kesulitan Bayar Gaji PNS

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyiapkan skema bantuan anggaran bagi pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam membayar gaji aparatur sipil negara. Bantuan ini akan diberikan setelah pros...

Aruna Sasmita 27 July 2026 19 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Mendagri Tito menyebut dengan skema top up maka tak ada opsi bagi pemda untuk merumahkan pegawai atau telat bayar gaji PNS akibat keterbatasan anggaran. (Foto: Dok. Istimewa)
Mendagri Tito menyebut dengan skema top up maka tak ada opsi bagi pemda untuk merumahkan pegawai atau telat bayar gaji PNS akibat keterbatasan anggaran. (Foto: Dok. Istimewa)

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sedang merancang skema bantuan anggaran untuk pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan dalam memenuhi belanja pegawai, termasuk gaji bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Namun, bantuan ini baru akan disalurkan setelah pemerintah pusat menyelesaikan proses rekonsiliasi data dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin memberikan bantuan tambahan tanpa memastikan kondisi fiskal di masing-masing daerah. "Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi," ungkapnya usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (27/7).

Penegasan Tidak Ada Opsi Merumahkan Pegawai

Ia menegaskan bahwa tidak ada opsi bagi pemda untuk merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji PNS akibat keterbatasan anggaran. "Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya," tegas Tito.

Oleh karena itu, Tito meminta agar seluruh pemda terlebih dahulu melakukan efisiensi dalam belanja sebelum mengajukan bantuan dari pemerintah pusat. Menurutnya, masih banyak daerah yang memiliki ruang untuk memangkas belanja operasional dan biaya pemeliharaan.

Contohnya, Tito menyebutkan hasil evaluasi di Kota Tidore Kepulauan yang menunjukkan adanya pos belanja operasional dan pemeliharaan yang dapat disederhanakan untuk menutupi kekurangan anggaran belanja pegawai. "Setelah kita lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai," jelasnya.

Mendorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Selain melakukan efisiensi, Tito juga mendorong daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Ia memberikan contoh Kota Pekanbaru yang berhasil meningkatkan PAD dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 melalui penyederhanaan birokrasi dalam pembayaran pajak dan retribusi. "Saya mengharapkan seluruh daerah juga melakukan PAD, naikkan PAD untuk naikkan pendapatan supaya bisa membayar belanja pegawai," tambahnya.

Di sisi lain, Tito meminta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyaluran dana bagi hasil (DBH) bagi daerah yang berhak menerima. "Kalau daerah yang memang sulit sekali PAD-nya, tapi ada DBH-nya, dana bagi hasil, yang ada di Kementerian Keuangan, kita mohon kepada Menteri Keuangan agar DBH-nya bisa dibayarkan sehingga bisa menutupi belanja pegawai," ujarnya.

Tito menegaskan bahwa skema top-up akan menjadi opsi terakhir jika daerah telah melakukan efisiensi, tidak memiliki ruang untuk meningkatkan PAD, dan tidak memperoleh DBH yang cukup. Saat ini, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan masih melakukan rekonsiliasi data untuk menentukan daerah mana yang benar-benar membutuhkan tambahan anggaran tersebut.

"Nanti kita akan melakukan rekonsiliasi antara dua Dirjen ini. Daerah-daerah mana saja yang betul-betul perlu dibantu," kata Tito. Ia belum bersedia mengungkapkan jumlah daerah yang berpotensi menerima top-up maupun besaran anggarannya. Pemerintah menargetkan proses pencocokan data dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu minggu. "Mudah-mudahan seminggu," tutupnya.

Artikel Terkait