Update
Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM
News

--- Momentum Hari Masyarakat Adat Internasional, Waka MPR Serukan Pengakuan Hukum untuk Masyarakat Adat ---

--- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengakuan hukum bagi masyarakat adat di Indonesia pada peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional. ---

Dewa Raka 10 August 2026 62 pembaca jpnn.com jpnn.com
Hari Masyarakat Adat Sedunia, Waka MPR Dorong Negara Hadir Lewat Pengakuan Hukum
Hari Masyarakat Adat Sedunia, Waka MPR Dorong Negara Hadir Lewat Pengakuan Hukum
---TITLEEXCERPT--- Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya pengakuan hukum bagi masyarakat adat di Indonesia pada peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional. ---CONTENT---

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyatakan bahwa peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional yang jatuh pada 9 Agustus harus dimanfaatkan sebagai dorongan bagi semua pihak untuk meningkatkan komitmen terhadap pengakuan keberadaan masyarakat adat di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Lestari dalam keterangan tertulisnya pada hari Minggu (9/8).

Tema Peringatan Tahun Ini

Tema yang diangkat dalam peringatan tahun ini adalah "Menghormati Bidan Adat: Menjaga Kehidupan dan Kesejahteraan" (Honouring Indigenous Midwives: Safeguarding Life and Well-being). Lestari mengungkapkan bahwa meskipun di tingkat global terdapat apresiasi terhadap sistem pengetahuan adat, Indonesia masih menghadapi tantangan besar terkait perlindungan masyarakat adat. Salah satu contoh nyata adalah Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) yang belum juga disahkan.

Kondisi Darurat Masyarakat Adat

Lestari, yang akrab disapa Rerie, menekankan bahwa saat ini masyarakat adat berada dalam kondisi darurat. "Data Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menunjukkan, 11,7 juta hektare wilayah adat hilang, 162 warga adat dikriminalisasi, dan jutaan hektare lahan lainnya dikuasai korporasi. Ini bukan sekadar angka, ini darurat kemanusiaan," tegas Rerie yang juga merupakan Anggota Komisi X DPR RI.

Rerie menilai bahwa situasi ini sangat bertentangan dengan semangat pelestarian yang diusung oleh PBB, yang mendorong pelestarian pengetahuan dan praktik adat. Tanpa adanya kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia, upaya untuk melestarikan pengetahuan dan praktik tersebut akan semakin terancam.

Dia juga menegaskan bahwa pengesahan RUU MHA merupakan amanat konstitusi yang harus segera dilaksanakan. "Negara harus hadir untuk seluruh warganya, termasuk masyarakat adat. Sudah cukup mereka menanti. Tahun ini harus menjadi tahun pengakuan, bukan tahun penantian yang berlarut," pungkas Rerie.

Artikel Terkait