Update
Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM
News

Mudahnya Memeriksa Desil Ekonomi Sendiri Melalui NIK di Situs BPS

Warga kini dapat memeriksa tingkat kesejahteraan atau desil ekonomi secara mandiri melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Proses ini melibat...

Dewa Raka 24 August 2026 60 pembaca jpnn.com jpnn.com
Cara Mudah Mengecek Desil Ekonomi secara Mandiri, Cukup Pakai NIK di Laman BPS
Cara Mudah Mengecek Desil Ekonomi secara Mandiri, Cukup Pakai NIK di Laman BPS

JAKARTA - Kini, masyarakat dapat melakukan pengecekan pengelompokan tingkat kesejahteraan atau desil secara mandiri dengan mengunjungi situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Bagi yang ingin mengetahui kategori kesejahteraannya, terdapat beberapa langkah verifikasi yang dapat dilakukan secara daring.

Langkah pertama adalah mengakses situs dtsen-form.bps.go.id melalui peramban internet. Setelah itu, pengguna perlu mencari dan memilih menu "Lainnya" yang ada di halaman utama. Proses dilanjutkan dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta kode Captcha untuk memulai pengecekan data awal.

Apabila NIK terdaftar dalam sistem, pengguna dapat menutup notifikasi yang muncul dan mengklik tombol "Cek Desil". Selanjutnya, sistem akan meminta verifikasi tambahan dengan memasukkan tanggal lahir dan kode Captcha lagi. Langkah berikutnya adalah menekan tombol "Cek Data" untuk kedua kalinya, sehingga informasi mengenai posisi desil ekonomi pemilik NIK akan langsung ditampilkan di layar.

Viralnya Fenomena Cek Desil

Fenomena pengecekan desil ini sempat menjadi viral di media sosial setelah beredarnya informasi mengenai kategori pengeluaran per kapita yang membagi masyarakat ke dalam kelompok miskin ekstrem hingga superkaya. Namun, informasi yang beredar di media sosial mengenai Desil 1 sebagai kelompok Miskin Ekstrem, yang memiliki pengeluaran di bawah Rp500 ribu per bulan, dan Desil 10 sebagai kelompok superkaya dengan pengeluaran di atas Rp3 juta per bulan, tidak sesuai dengan pengelompokan resmi yang ditetapkan oleh BPS.

BPS menegaskan bahwa pengelompokan tersebut tidak hanya didasarkan pada angka pengeluaran per kapita per bulan. "Desil harus dibaca sebagai posisi relatif, bukan sebagai label kelas ekonomi," jelas Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat BPS, Budi Setiawan.

Pemeringkatan dan Klasifikasi Desil

Secara teknis, pemeringkatan dilakukan dengan mengurutkan seluruh keluarga berdasarkan estimasi tingkat kesejahteraan. Populasi dibagi menjadi sepuluh kelompok, masing-masing mencakup 10 persen keluarga. Desil 1 mewakili 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif terendah, sementara Desil 10 adalah kelompok dengan posisi relatif tertinggi.

Budi juga menambahkan bahwa sebaiknya kelompok Desil 2 hingga Desil 9 tidak diberikan label sederhana seperti "miskin", "menengah", atau "kaya". Ia menjelaskan bahwa desil bukanlah klasifikasi batas absolut seperti garis kemiskinan. "Desil 5 tidak berarti otomatis 'kelas menengah' dan Desil 9 tidak otomatis berarti 'orang kaya'. Status kemiskinan memiliki konsep dan ukuran tersendiri berdasarkan garis kemiskinan," tuturnya.

Artikel Terkait