Update
Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Bantuan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah

Pemerintah akan menyalurkan bantuan senilai Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah untuk mendukung kondisi fiskal dan pembayaran gaji aparatur sipil negara. Penyaluran bantuan ini ditargetkan seg...

Arya Yudhistira 05 August 2026 62 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda). (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).
Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda). (ANTARA FOTO/BAYU PRATAMA S).

Pemerintah Indonesia berencana untuk memberikan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah. Bantuan ini ditujukan untuk memperkuat kondisi fiskal di daerah serta memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap terbayar.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk membantu daerah yang menghadapi tekanan fiskal. "Presiden telah memberi petunjuk untuk memberi bantuan dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah," ungkap Purbaya di kantornya di Jakarta, pada Rabu (5/8).

Penyaluran Bantuan Sesuai Kebutuhan Daerah

Purbaya menambahkan bahwa alokasi anggaran ini akan disalurkan kepada 490 pemda dengan jumlah yang disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah. "Bantuan tersebut diharapkan dapat menutup kekurangan anggaran daerah sehingga pembayaran gaji ASN, PPPK, serta pelaksanaan program daerah tetap berjalan," jelasnya.

Pemerintah menargetkan agar penyaluran bantuan ini dapat dilakukan paling lambat pada pekan depan setelah semua proses administrasi selesai. "Pencairan diharapkan paling lambat minggu depan. Proporsinya sesuai kondisi keuangan masing-masing daerah karena kekurangannya berbeda-beda, dan itu yang kita coba tutup," tambahnya.

Monitoring Pasca Penyaluran Bantuan

Bendahara negara tersebut juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi fiskal daerah setelah bantuan disalurkan. Jika masih terdapat kekurangan, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memberikan dukungan tambahan. "Dengan bantuan ini kondisi keuangan daerah akan lebih baik. Kalau masih kurang, mungkin akan kita pertimbangkan lagi, sehingga dalam beberapa minggu ke depan kondisi daerah diharapkan semakin membaik," katanya.

Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti menambahkan bahwa jumlah bantuan untuk setiap daerah dihitung berdasarkan selisih antara kemampuan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dan kebutuhan riil, terutama untuk pembayaran gaji ASN dan PPPK. "Kami telah menghitung beberapa pemerintah daerah yang mengalami gap antara APBD dengan kebutuhan riilnya, terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah maupun PPPK. Selisih itulah yang kami tutup melalui bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah," jelasnya.

Purbaya berharap bantuan ini dapat mengatasi tekanan fiskal yang dihadapi oleh daerah sehingga pembayaran gaji pegawai tidak terganggu. "Diharapkan tidak akan ada PHK terhadap PPPK. Proporsinya juga disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing daerah," pungkasnya.

Artikel Terkait