Jakarta, CNN Indonesia -- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) melalui Program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) berkomitmen untuk meningkatkan peluang pengembangan usaha ultra mikro dengan menerapkan bunga pembiayaan sebesar 8 persen. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat akses keuangan formal, yang diharapkan dapat memberikan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat dalam membangun kemandirian ekonomi mereka.
Langkah ini juga menegaskan dukungan terhadap pengusaha di tingkat akar rumput, khususnya perempuan yang menjalankan usaha ultra mikro sebagai motor penggerak ekonomi keluarga. Direktur Utama PNM, Kindaris, menyatakan bahwa kebijakan tersebut adalah bagian dari komitmen perusahaan untuk menyediakan akses pembiayaan yang langsung bermanfaat bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden yang diimplementasikan oleh Danantara Indonesia.
Pembiayaan sebagai Pintu Pertumbuhan
Kindaris menjelaskan, "Bagi PNM, pembiayaan bukan hanya tentang memberikan modal, tetapi bagaimana akses tersebut dapat menjadi pintu bagi ibu-ibu pengusaha ultra mikro untuk tumbuh, semakin mandiri, dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya." Dengan adanya pembiayaan yang lebih terjangkau, diharapkan nasabah dapat mengelola modal dengan lebih baik, menjaga keberlangsungan usaha, dan memperbesar peluang untuk berkembang.
Model Pemberdayaan Terintegrasi
Pembiayaan yang diperluas ini juga mendorong lebih banyak masyarakat untuk terlibat dan berkembang dalam ekosistem keuangan formal. PNM memberikan nilai tambah melalui model pemberdayaan yang mengintegrasikan pembiayaan dengan pendampingan usaha, peningkatan kapasitas, literasi keuangan, pengembangan jaringan bagi nasabah, serta solidaritas sosial.
Dalam hal ini, nasabah diharuskan untuk aktif dan mengikuti mekanisme yang berlaku dalam kelompok. Pendekatan ini menjadikan penerapan bunga sebesar 8 persen sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan yang lebih luas. Dengan memperkuat akses keuangan dan memberikan pendampingan yang berkelanjutan, PNM berupaya menciptakan peluang bagi pengusaha ultra mikro untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan.