Update
Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM
News

Prabowo Subianto Sampaikan Kebijakan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan berbagai kebijakan pemerintah terkait ketenagakerjaan, termasuk pengesahan undang-undang pelindungan pekerja rumah tangga dan penyesuaian pembagian hasil untuk...

Yoga Samadhi 16 August 2026 55 pembaca jpnn.com jpnn.com
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja
Presiden Prabowo Subianto Tegaskan Penguatan Pelindungan dan Kesejahteraan Pekerja

Presiden Prabowo Subianto menguraikan sejumlah kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan, yang mencakup pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga serta kebijakan pembagian hasil yang lebih adil bagi pengemudi ojek online. Dalam Pidato Kenegaraan yang berlangsung pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPD serta DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Jumat (14/8), Presiden Prabowo menyatakan bahwa pemerintah bersama DPR telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 rancangan undang-undang hingga Juli 2026.

Pengesahan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap nilai dan martabat setiap jenis pekerjaan serta hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan. Hal ini juga mencakup pekerja rumah tangga yang berhak atas perlindungan dalam menjalankan tugas mereka. “Pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki nilai martabat, dan setiap pekerja berhak untuk memperoleh pelindungan,” ujar Presiden Prabowo.

Kebijakan Pembagian Hasil untuk Pengemudi Ojek Online

Di samping itu, Presiden Prabowo juga menginformasikan kebijakan pemerintah mengenai pembagian hasil antara pengemudi ojek online dan perusahaan aplikasi. Berdasarkan rekomendasi pemerintah, porsi yang diterima oleh pengemudi meningkat dari 80 persen menjadi 92 persen, sedangkan porsi untuk aplikator menjadi 8 persen. “Banyak pengemudi melaporkan penghasilan mereka naik signifikan. Ada yang naik dua kali lipat, bahkan ada yang mengatakan naik tiga kali lipat,” kata Presiden.

Pidato Kenegaraan ini dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Kehadiran para pejabat Kementerian Ketenagakerjaan dalam acara tersebut menunjukkan keterlibatan kementerian dalam menyampaikan arah kebijakan pemerintah, khususnya di bidang ketenagakerjaan.

Artikel Terkait