Jakarta, CNN Indonesia -- Poin-poin krusial dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan ojek online (ojol) akan segera dirilis pada bulan September, sebagaimana diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Ia menyatakan bahwa peraturan ini akan mengatur tarif untuk layanan transportasi online, mencakup tarif ojol bagi penumpang serta kurir yang mengantarkan barang dan makanan.
Dasco menjelaskan bahwa pemerintah bersama DPR telah menyelesaikan pembagian kewenangan dalam peraturan tersebut. "Setelah finalisasi hari ini, para kementerian akan melakukan harmonisasi dengan melibatkan pelaku transportasi online atau organisasi-organisasi dan kemudian juga aplikator-aplikator sebelum kemudian akan dikeluarkan perpresnya," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/8).
Pengaturan Tarif dan Kewenangan
Poin-poin utama dalam Perpres Ojol mencakup pengaturan peran kementerian dan lembaga yang terkait dengan ojol. Tarif untuk pengantaran barang dan makanan akan diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sedangkan tarif angkutan orang akan diatur oleh Kementerian Perhubungan. Sementara itu, pelaku transportasi online akan berada di bawah naungan Kementerian UMKM.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa proses harmonisasi akan dipimpin oleh Kementerian Sekretariat Negara. Pemerintah menargetkan agar Perpres Ojol dapat diterbitkan pada akhir Agustus atau paling lambat awal September 2026. "Kami targetkan akhir bulan ini atau paling lama awal bulan depan sudah bisa kita terbitkan perpres yang mengatur mengenai jasa transportasi online ini," ungkap Prasetyo.
Aspirasi dari Komunitas Ojol
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa kementeriannya akan kembali mengumpulkan aspirasi dari komunitas dan asosiasi ojol serta aplikator. Ia menekankan bahwa pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi ojol dan menjaga ekosistem usaha yang terhubung dengan transportasi online. "Semua pada prinsipnya tujuannya adalah bagaimana saudara-saudara kita ojol betul-betul bisa tumbuh, bisa sejahtera, dan mereka tidak hanya sekadar mendapatkan pendapatan dari penarikan ojol saja, tapi dari usaha-usaha yang lainnya," jelas Maman.
Di sisi lain, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pengaturan tarif untuk transportasi orang sebenarnya sudah diterapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan. Keputusan tersebut mencakup potongan komisi bagi aplikator transportasi online yang saat ini berada di angka 8 persen. "Kita sih kalau dengan aturan yang sudah kita keluarkan pada tanggal 30 Juni, yang berlaku tanggal 1 Juli, itu kan sudah dijalankan oleh aplikator dan pengemudi juga sudah bisa merasakan perubahannya," ujar Dudy.
Dengan adanya perluasan cakupan aturan, pemerintah kini sedang menyiapkan ketentuan mengenai layanan pengantaran barang dan makanan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan kajian untuk menentukan tarif yang paling optimal dengan melibatkan platform dan pengemudi. "Keputusan menteri untuk soal barang dan pengantaran barang dan makanan ini juga sedang kita exercise dan kita akan melibatkan lebih luas lagi para stakeholder terutama dari platform dan juga pengemudi untuk melihat titik keseimbangan yang paling baik, yang paling optimal, dan terutama sesuai dengan pesan dari Perpres dan pesan juga dari Presiden Prabowo untuk melindungi dan memberikan yang terbaik buat pengemudi," tutup Nezar.