Update
Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM Ketegangan Seputar Ijazah Jokowi dan Gibran, Bambang Tri Mulyono: Ada Ancaman bagi Gibran di Pilpres 2029 Dukungan Gus Lilur untuk Reformasi PBNU oleh Gus Kikin Inovasi Mahasiswa UNEJ: Terapi Koktail Bakteriofag untuk Mengatasi Keracunan Makanan Penelitian Dampak Kesehatan Anak-Anak Korban Tragedi 9/11 Dimulai, Fokus pada Racun Debu IHSG Melemah di Level 6.495, 535 Saham Mengalami Penurunan Budi Arie Setiadi Soroti Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi dalam Diskusi Politik Basarnas Tingkatkan Upaya Pencarian Lima Jurnalis yang Hilang Saat Meliput Erupsi UNDIP Bekerja Sama dengan Universite Paris-Saclay untuk Meningkatkan Peringkat Global Melalui Riset dan Beasiswa Doktor Aktivitas Erupsi Gunung Anak Krakatau: Apakah Akan Segera Berakhir? Pertamina Ambil Alih SPBU Melanggar Aturan untuk Jamin Pasokan BBM
Ekonomi

Sebanyak 87,53% Pemilik Asuransi Non-BPJS Tidak Mengetahui Penjaminan Polis

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan bahwa mayoritas pemilik asuransi non-BPJS di Indonesia tidak menyadari adanya penjaminan polis asuransi mereka.

Dewa Raka 11 August 2026 61 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat 87,53 persen pemilik produk asuransi non-BPJS belum mengetahui polis asuransinya dijamin. (CNN Indonesia/Dela Naufalia Fitriyani).
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat 87,53 persen pemilik produk asuransi non-BPJS belum mengetahui polis asuransinya dijamin. (CNN Indonesia/Dela Naufalia Fitriyani).

Jakarta, CNN Indonesia -- Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mengungkapkan bahwa 87,53 persen masyarakat Indonesia yang memiliki produk asuransi non-BPJS tidak mengetahui bahwa polis asuransi mereka dijamin. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa hanya 12,47 persen dari pemilik produk asuransi non-BPJS yang menyadari adanya penjaminan tersebut.

“Penduduk berusia 15-79 tahun yang memiliki produk asuransi non-BPJS, hanya 12,47 persen yang mengetahui bahwa polis asuransinya akan dijamin,” jelas Amalia dalam konferensi pers yang diadakan pada Senin (10/8).

Kesenjangan Pemahaman Masyarakat

Amalia menambahkan bahwa hasil survei ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam pemahaman masyarakat terkait program penjaminan polis asuransi. Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu menyatakan bahwa temuan ini akan menjadi acuan bagi LPS untuk menentukan kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan edukasi dan informasi mengenai program penjaminan polis.

“Untuk penjaminan polis, karena ini baru pertama kali dan belum dilaksanakan, angkanya masih 12,47 persen menunjukkan kesenjangan edukasi kita masih besar,” ungkap Anggito.

Pentingnya Edukasi yang Efektif

Anggito juga menekankan bahwa edukasi mengenai penjaminan polis harus disampaikan dengan cara yang sederhana dan relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. “Pesannya harus menggunakan platform visual, menggunakan media yang dekat dengan masyarakat, hadir di pasar, koperasi, pusat pendidikan, aplikasi pendidikan, bahkan ATM. Edukasi harus hadir ketika masyarakat beraktivitas,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari edukasi penjaminan polis tidak hanya untuk memperkenalkan LPS kepada masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa masyarakat memahami adanya perlindungan terhadap polis sesuai dengan ketentuan program penjaminan.

“Bukan sekadar masyarakat mengenal LPS, yang penting adalah masyarakat paham memiliki perlindungan, memiliki kepastian, dan merasa lebih tenang,” tutup Anggito.

Artikel Terkait