Update
Ekonomi

Tanggapan Prabowo Mengenai Calon Gubernur Bank Indonesia yang Baru

Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan terkait pengisian posisi Gubernur Bank Indonesia setelah pengunduran diri Perry Warjiyo. Saat ini, Destry Damayanti menjabat sebagai pejabat gubernur se...

Aruna Sasmita 30 July 2026 22 pembaca cnnindonesia.com cnnindonesia.com
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sinyal soal gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar).
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sinyal soal gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo yang mengundurkan diri beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar).

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengisyaratkan mengenai calon pengganti Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri beberapa waktu lalu. Saat ini, posisi yang ditinggalkan oleh Perry diisi oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai pejabat sementara.

"Ibu Destry adalah sekarang adalah pejabat, pejabat gubernur sementara. Pjs ya singkatannya, pejabat gubernur. Jadi pejabat. Kayaknya gimana? Heh? Oke. Terserah DPR nanti ya kira-kira. Jadi saya tidak sebut ya," ungkap Prabowo dalam pidatonya pada acara Akad Massal 62 ribu unit KPR bersubsidi di Batang, Jawa Tengah, pada Kamis (30/7).

Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Perubahan kepemimpinan di Bank Indonesia terjadi setelah Perry Warjiyo menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Prabowo pada Minggu (26/7). Destry menjelaskan bahwa Perry mengundurkan diri secara sukarela dengan alasan pribadi. "Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026," kata Destry dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7) lalu.

Proses Pengangkatan Pejabat Sementara

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pengangkatan Destry sebagai pejabat gubernur sementara mengikuti ketentuan Undang-Undang BI yang mengatur bahwa deputi gubernur senior secara otomatis menjalankan tugas sebagai pejabat gubernur sementara hingga gubernur definitif ditetapkan. Pemerintah juga akan melanjutkan proses administratif untuk pemberhentian Perry dengan cara yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

[Gambas:Video CNN]

Artikel Terkait