Jakarta, BPI Danantara Indonesia tengah menghadapi sejumlah tantangan dalam proses restrukturisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya. Menurut Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan-perusahaan pelat merah ini cukup kompleks.
Permasalahan tersebut mencakup tumpukan utang yang sangat besar. Selain itu, anak perusahaan dari satu BUMN Karya, yang jumlahnya bisa mencapai puluhan hingga mencakup cucu perusahaan, juga mengalami kesulitan. Dony menjelaskan, "Persoalannya itu cukup luas. Pertama liabilitasnya besar-besar, utangnya besar-besar. Kedua, masalahnya ini tidak hanya di level holding, tetapi dia punya anak-anak perusahaan yang juga bermasalah. Bisa bayangkan masing-masing punya anak perusahaan lebih dari 20," saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (18/8).
Proses Penyelesaian yang Memakan Waktu
Oleh karena itu, Danantara harus menyelesaikan masalah ini satu per satu. Proses ini memakan waktu yang cukup lama, mengingat total utang BUMN Karya secara keseluruhan diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah. Dony menambahkan, jika Danantara ingin mengambil langkah cepat tanpa mempertimbangkan dampak bagi pihak lain, penyelesaiannya bisa dilakukan dengan cara yang lebih mudah. Perusahaan bisa melakukan merger, memailitkan perusahaan, dan sebagainya. Namun, Danantara berupaya untuk mempertimbangkan dampak terhadap ekosistem, sehingga proses restrukturisasi harus dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Inilah yang memakan waktu yang juga masyarakat harus tahu bahwa problem ini kan sudah cukup lama dan besar. Inilah yang satu per satu (diselesaikannya)," ujar Dony.
Kondisi yang Kompleks dan Ketidakpastian Penyelesaian
Karena masalah yang sangat kompleks ini, Dony belum dapat memastikan kapan penyelesaian akan tercapai. Ia menyebutkan bahwa dinamika di BUMN Karya sangat banyak, dengan mencontohkan kasus LRT City yang pengembangnya adalah PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) serta kasus WIKA Realty yang juga harus dihadapi.
Dony juga membahas potensi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA untuk delisting dari bursa saham. Ia menegaskan bahwa saat ini prinsip utama Danantara adalah melakukan proses penyehatan secara fundamental dan riil. Dony tidak ingin perusahaan hanya tampak diperbaiki, tetapi kemudian masalahnya muncul kembali. Ia ingin memastikan bahwa jika sebuah perusahaan telah diklaim sehat secara fundamental, maka kondisinya benar-benar harus sehat.
"Risiko yang diikutinya itu tentu kita kaji. Apakah nanti dia ada delisting atau apa, itu part of the process transformasi yang harus kita hadapi," ujar Dony. Ia menekankan bahwa jika perusahaan tidak dalam kondisi baik secara fundamental, tetapi tetap dipaksakan untuk melantai di bursa, hal itu justru akan merugikan para investor.