Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa tarif untuk layanan TransBandara rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta akan ditetapkan sebesar Rp15.000, efektif mulai besok, Selasa (1/9). "Mengenai tarif Rp15.000 karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta yaitu Rp15.000 berlaku," jelas Pramono di Jakarta Selatan pada Senin (31/8).
Sejarah dan Perubahan Tarif
Layanan TransBandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta telah beroperasi sejak 12 Maret 2026. Pada masa pengenalan, tarif yang dikenakan adalah sebesar Rp3.500. Namun, perubahan tarif ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan operasional serta memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM). Penetapan tarif baru ini telah disahkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026.
Subsidi dan Biaya Produksi
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menyatakan bahwa penetapan tarif Rp15.000 merupakan hasil kajian mendalam demi keberlangsungan layanan, yang tetap disubsidi oleh Pemprov DKI Jakarta. "Sehingga masyarakat tetap mendapatkan moda transportasi menuju bandara yang sangat terjangkau," ungkapnya. Selain itu, Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Welfizon Yuza, mengungkapkan bahwa biaya produksi untuk layanan rute ini mencapai Rp70.000 per penumpang. Selisih biaya tersebut akan ditanggung melalui subsidi dari Pemprov DKI Jakarta agar masyarakat dapat menikmati layanan transportasi ke bandara dengan tarif yang terjangkau.