Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan tarif istimewa sebesar Rp1 untuk seluruh jenis transportasi umum di Jakarta pada tanggal 17 Agustus. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa tarif ini merupakan hadiah bagi warga ibu kota dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus, yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, bayarnya hanya Rp1 rupiah saja," ungkap Pramono di Bundaran HI, Jakarta, pada hari Minggu (9/8).
Kebijakan untuk Semua Moda Transportasi
Pramono menambahkan bahwa kebijakan ini berlaku untuk semua jenis transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta. Pemberlakuan tarif Rp1 ini diharapkan dapat menambah kemeriahan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi publik.
Memberikan Kemudahan bagi Masyarakat
"Saya memutuskan untuk memberikan kado semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta," tutupnya.