Universitas Hasanuddin (Unhas) mengambil langkah tegas dengan memecat seorang mahasiswa Fakultas Kehutanan yang berinisial WL setelah terbukti melakukan pelecehan seksual secara verbal terhadap sejumlah calon mahasiswa baru. Keputusan pemecatan ini dikeluarkan oleh Rektor Unhas melalui surat keputusan yang tertanggal 7 Agustus 2026.
Pemecatan ini dilakukan setelah terungkap bahwa WL menyasar calon mahasiswa baru melalui aplikasi WhatsApp. Ishaq Rahman, Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Dokumentasi Unhas, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses yang cukup panjang. Kasus ini mulai diselidiki setelah muncul di media sosial pada bulan Juni 2026. "Pemberhentian tersebut merupakan akhir dari rangkaian proses etik dan administratif," ungkap Ishaq Rahman di Makassar pada Sabtu, 15 Agustus.
Proses Penegakan Etika Mahasiswa
Ishaq menambahkan bahwa secara normatif, tindakan yang dilakukan oleh WL memiliki dampak serius dalam konteks etika mahasiswa di Unhas. Berdasarkan Peraturan Senat Akademik Unhas Nomor 00004/UN4.2/2023 tentang Kode Etik Mahasiswa, secara tegas melarang mahasiswa melakukan tindakan yang termasuk dalam kategori pelanggaran seksual, pornografi, pelecehan seksual, dan seks bebas, baik di lingkungan kampus maupun di luar.
Lebih lanjut, Peraturan Rektor Unhas Nomor 17/UN4.1/2023 mengenai Tata Cara Pemberian Sanksi terhadap Pelanggaran Kode Etik Mahasiswa juga mengategorikan pelecehan seksual sebagai pelanggaran berat. Hal ini tertuang dalam Pasal 33 ayat (3), yang menjelaskan bahwa sanksi berat dapat dikenakan. Sanksi berat tersebut mencakup pemecatan dengan atau tanpa hormat.
Awal Mula Kasus WL
Kasus WL pertama kali menarik perhatian publik pada malam hari, 22 Juni 2026. WL mengaku sebagai Ketua Panitia Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unhas. Dengan identitas tersebut, WL berkomunikasi melalui WhatsApp dengan calon mahasiswa baru dan mengirimkan pesan yang mengandung unsur pelecehan seksual secara verbal.
Selain itu, WL juga terlibat dalam beberapa grup WhatsApp yang menyebarkan informasi yang tidak benar kepada calon mahasiswa baru. Beberapa grup yang awalnya berisi konten dewasa kemudian diubah sehingga tampak sebagai grup resmi untuk calon mahasiswa baru Unhas.