JAKARTA - Muhammad Kholid, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menyatakan bahwa wacana mengenai kewarganegaraan ganda terbatas harus diterapkan dengan pendekatan yang selektif. Hal ini mengingat Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2006.
Kholid menjelaskan bahwa jika opsi kewarganegaraan ganda terbatas dibuka, maka hanya akan berlaku untuk individu-individu tertentu yang memiliki talenta khusus dan dianggap diperlukan oleh negara. "Ya, untuk apa? Demi talenta-talenta yang luar biasa yang dibutuhkan untuk Republik ini," ungkapnya saat ditemui di kantor DPTP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, pada hari Senin (17/8).
Menangkap Niat Baik dari Wacana
Dia juga mengungkapkan bahwa ia memahami niat baik di balik wacana kewarganegaraan ganda terbatas yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk kemajuan bangsa. "Kata kuncinya itu selektif atau sangat terbatas," tambah Kholid.
Respons terhadap Pembentukan Pansus di DPR
Kholid kemudian ditanya mengenai kemungkinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam menanggapi revisi aturan terkait wacana kewarganegaraan ganda terbatas. "Nah, nanti dilihat di DPR, ya. Nanti lihat bagaimana di DPR, ya. Tentu itu kami mendengar dari pemerintah seperti apa. Nanti baru DPR," ujarnya.
Sebelumnya, dalam pidato penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di DPR RI pada hari Jumat (14/8), Presiden Prabowo mengusulkan agar kewarganegaraan ganda terbatas diizinkan bagi talenta-talenta tertentu yang diperlukan oleh bangsa Indonesia. "Hari ini, saya sampaikan ke dewan saran pemerintah Indonesia, saran kami untuk kita izinkan dwi-kewarganegaraan bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan bagi bangsa Indonesia," ujarnya.
Prabowo menambahkan bahwa Indonesia memiliki banyak putra-putri terbaik yang tinggal di luar negeri dan berprofesi sebagai ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, peneliti, pengusaha, seniman, atlet, terutama pemain sepak bola, hingga profesional kelas dunia. Ia menyebutkan bahwa sebagian dari mereka terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena tuntutan karier, keluarga, atau pengabdian di luar negeri. "Tidak boleh memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan untuk berkarya di dunia dan ikatan mereka kepada tanah air," tegas Prabowo.