Ahli Waris Sukamdani Kembali Menguasai Tanah Setelah Pembatalan Sertifikat Tumpang Tindih
Setelah Badan Pertanahan Nasional membatalkan sertifikat tumpang tindih, ahli waris Sukamdani Sahid Gitosardjono kini kembali menguasai tanahnya di Cimanggis, Depok.