BGN Memberhentikan 261 Pegawai Non-ASN, Apa Alasannya?
Badan Gizi Nasional (BGN) telah memecat 261 pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pelanggaran. Pemberhentian ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin di lembaga tersebut.