Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan DKI Hingga 30 September 2026
Warga Jakarta memiliki waktu hingga 30 September 2026 untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan potongan 5 persen. Pembayaran setelah tanggal tersebut akan dikenak...