Hakim Pengadilan Agama Dijatuhi Sanksi Berat Akibat Perbuatan Asusila
Seorang mantan Wakil Ketua Pengadilan Agama Dompu berinisial K dijatuhi sanksi nonpalu selama dua tahun setelah terbukti melakukan tindakan asusila dengan seorang wanita berinisial N.