Pemerintah Turunkan Suku Bunga Pinjaman PNM Mekaar Menjadi 8 Persen
Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menurunkan suku bunga pinjaman ultra mikro melalui program PNM Mekaar dari 18-25 persen menjadi 8 persen, yang mulai berlaku pada pekan kedua November 2026.