Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta mengungkapkan potensi besar sektor parkir dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pansus mendorong penerapan digitalisasi sistem parkir untuk memperbaiki pencatatan transaksi dan menutup kemungkinan kebocoran pendapatan daerah.
Ketua Pansus, Jupiter, menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah penting dalam perbaikan sistem parkir off street di Jakarta. Ia berpendapat bahwa semua operator parkir harus beralih ke sistem pembayaran nontunai. Pernyataan ini disampaikan setelah memimpin rapat kerja Pansus bersama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Komisi B pada Rabu, 6 Mei 2026.
Pentingnya Sistem Pembayaran Nontunai
“Digitalisasi wajib dilakukan. Semua operator wajib menggunakan sistem pembayaran cashless,” ujar Jupiter. Ia menambahkan bahwa parkir off street memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan PAD, mengingat banyak gedung di Jakarta yang memiliki area parkir yang dikelola oleh operator.
Oleh karena itu, Pansus DPRD DKI Jakarta meminta agar pengawasan pendapatan tidak lagi bergantung pada pencatatan manual. “Kami ingin PAD dari parkir off street tidak lagi bocor,” tegas Jupiter.
Penerapan E-TRAPT untuk Akurasi Data
Selain fokus pada sistem pembayaran nontunai, Pansus DPRD DKI Jakarta juga menyoroti penerapan Electronic Transaction Parking Tax (E-TRAPT) secara real time oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Jupiter menjelaskan bahwa Pansus telah merekomendasikan penerapan sistem ini sejak 12 November 2025. Dengan sistem digital, kendaraan yang masuk dan keluar area parkir dapat tercatat dengan lebih akurat.
“Kami sudah merekomendasikan agar E-TRAPT segera dipasang sehingga seluruh kendaraan masuk dan keluar dapat terdata secara real time,” tambah Jupiter.