Pertikaian antara Ahmad Doli Kurnia, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, dengan Hasyim Asy'ari, mantan Ketua KPU RI, semakin memanas terkait tuduhan mengenai pasal selundupan dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Doli secara terbuka mempertanyakan keabsahan dan latar belakang Hasyim yang baru saja diangkat sebagai komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor perkebunan.
Doli mendesak agar proses pengangkatan Hasyim ke posisi tersebut dijelaskan dengan transparan kepada publik, terutama setelah perselisihan sengit di antara keduanya mengenai syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024. "Coba tanya sama dia itu dia tuh dapat dari mana? Komisaris itu, hadiah dari siapa?" ungkap Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (12/10/2026). Ia menambahkan, "Setahu saya beliau tidak punya latar belakang yang berkaitan dengan soal komisaris BUMN, khususnya berkaitan dengan soal perkebunan."
Menanggapi Tuduhan
Serangan tajam ini dilancarkan Doli sebagai respons terhadap tudingan Hasyim yang sebelumnya menyatakan bahwa DPR lupa dan terlibat dalam persetujuan Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023. Doli membalas sindiran tersebut dengan mengungkit rekam jejak Hasyim yang pernah terjerat vonis etik, yang berujung pada sanksi pemberhentian tetap dari KPU RI. "Dia lupa, dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai KPU karena kemunafikannya. Gitu, ya. Dan dia menikmati kemunafikan itu," tegas Doli.
Seruan untuk RDP
Untuk mengatasi kebingungan yang berkembang di media, Doli mendorong Komisi II DPR RI agar segera mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh penyelenggara pemilu. Ia menyatakan siap untuk membeberkan bukti dokumen yang menunjukkan kapan dan bagaimana klausul pasal tersebut diselundupkan tanpa pembahasan resmi bersama DPR. Polemik mengenai Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023 kini menjadi sorotan publik karena dianggap sebagai jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk mendaftar sebagai calon wakil presiden, meskipun regulasi tentang penyetaraan tingkat pendidikan dan batas usia masih menuai perdebatan yang sengit.