Update
Sepuluh Bank yang Ditutup pada Juli 2026 PSI Menegaskan Hubungan Prabowo dan Gibran Masih Baik, Dedy Nur: Keharmonisan Terlihat Jelas Delvis Rettob Resmi Menjadi Ketua Presidium PP PMKRI untuk Periode 2026-2028 Transformasi Lahan Kosong oleh Mahasiswa KKN-T 85 Undip dan Ibu-Ibu PKK Pudakpayung Melalui Urban Farming Guntur Romli Menyikapi Pernyataan Prabowo tentang Istilah Londo Ireng Pentingnya Transparansi dalam Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus --- Dua Tahun Pertama Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Ditanggung oleh APBN --- Jokowi Siap Mengunjungi NTT, PSI Sebut Undangan Masyarakat Melimpah Kekeringan Melanda Ribuan Hektare Lahan Pertanian di Bekasi Pertemuan Prabowo dan Amran: Strategi Menghadapi Dampak El Nino pada Pertanian Sepuluh Bank yang Ditutup pada Juli 2026 PSI Menegaskan Hubungan Prabowo dan Gibran Masih Baik, Dedy Nur: Keharmonisan Terlihat Jelas Delvis Rettob Resmi Menjadi Ketua Presidium PP PMKRI untuk Periode 2026-2028 Transformasi Lahan Kosong oleh Mahasiswa KKN-T 85 Undip dan Ibu-Ibu PKK Pudakpayung Melalui Urban Farming Guntur Romli Menyikapi Pernyataan Prabowo tentang Istilah Londo Ireng Pentingnya Transparansi dalam Penanganan Kasus Korupsi Mantan Jampidsus --- Dua Tahun Pertama Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Ditanggung oleh APBN --- Jokowi Siap Mengunjungi NTT, PSI Sebut Undangan Masyarakat Melimpah Kekeringan Melanda Ribuan Hektare Lahan Pertanian di Bekasi Pertemuan Prabowo dan Amran: Strategi Menghadapi Dampak El Nino pada Pertanian
News

--- Hakim PN Tais Bengkulu Klarifikasi Terkait Tuduhan Sebagai Pemilik Daycare yang Aniaya Balita ---

--- Seorang hakim di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu, memberikan penjelasan setelah dituduh sebagai pemilik daycare yang terlibat dalam penganiayaan terhadap balita. ---

Bima Candrakumara 28 April 2026 28 pembaca liputan6.com liputan6.com
---
Hakim PN Tais Bengkulu Klarifikasi Terkait Tuduhan Sebagai Pemilik Daycare yang Aniaya Balita

---
liputan6.com
---TITLEEXCERPT--- Seorang hakim di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu, memberikan penjelasan setelah dituduh sebagai pemilik daycare yang terlibat dalam penganiayaan terhadap balita. ---CONTENT---

Seorang hakim di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu, memberikan klarifikasi mengenai tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pemilik daycare yang terlibat dalam kasus penganiayaan balita. Ia menegaskan bahwa perannya hanya sebatas membantu dalam tahap awal pendirian daycare tersebut.


Hakim tersebut menjelaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam operasional harian maupun pengambilan keputusan di daycare itu. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai keterlibatannya dalam insiden yang menimpa balita di daycare tersebut.


Dengan pernyataan ini, hakim berharap dapat menghapus stigma negatif yang mungkin melekat padanya akibat tuduhan yang tidak berdasar. Ia menekankan pentingnya klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai situasi yang sebenarnya.


Kejadian ini menjadi perhatian publik, dan hakim tersebut berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini serta memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait