Update
Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi --- Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi ---
News

--- Hakim PN Tais Bengkulu Klarifikasi Terkait Tuduhan Sebagai Pemilik Daycare yang Aniaya Balita ---

--- Seorang hakim di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu, memberikan penjelasan setelah dituduh sebagai pemilik daycare yang terlibat dalam penganiayaan terhadap balita. ---

Bima Candrakumara 28 April 2026 38 pembaca liputan6.com liputan6.com
---
Hakim PN Tais Bengkulu Klarifikasi Terkait Tuduhan Sebagai Pemilik Daycare yang Aniaya Balita

---
liputan6.com
---TITLEEXCERPT--- Seorang hakim di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu, memberikan penjelasan setelah dituduh sebagai pemilik daycare yang terlibat dalam penganiayaan terhadap balita. ---CONTENT---

Seorang hakim di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu, memberikan klarifikasi mengenai tuduhan yang menyebut dirinya sebagai pemilik daycare yang terlibat dalam kasus penganiayaan balita. Ia menegaskan bahwa perannya hanya sebatas membantu dalam tahap awal pendirian daycare tersebut.


Hakim tersebut menjelaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam operasional harian maupun pengambilan keputusan di daycare itu. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai keterlibatannya dalam insiden yang menimpa balita di daycare tersebut.


Dengan pernyataan ini, hakim berharap dapat menghapus stigma negatif yang mungkin melekat padanya akibat tuduhan yang tidak berdasar. Ia menekankan pentingnya klarifikasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat mengenai situasi yang sebenarnya.


Kejadian ini menjadi perhatian publik, dan hakim tersebut berkomitmen untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini serta memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait