Menteri Keuangan Suahasil Nazara melakukan pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas solusi bagi daerah yang menghadapi kesulitan anggaran, termasuk penanganan bencana. Tito menyatakan bahwa tim teknis dari kedua kementerian akan mengidentifikasi daerah-daerah yang memiliki porsi belanja pegawai yang tinggi, yakni mencapai 40 hingga 50 persen.
"Nanti ada tim teknis, komunikasi Dirjen Perimbangan (Kemenkeu) dan (Dirjen) Keuangan Daerah (Kemendagri) untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50 persen," ungkap Tito setelah pertemuan di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa (27/10).
Penanganan Bencana di Beberapa Provinsi
Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri juga membahas mengenai penanganan bencana di beberapa daerah. Tito menjelaskan bahwa percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat direncanakan berlangsung selama tiga tahun, yaitu dari 2026 hingga 2028.
Koordinasi yang intensif dengan Kementerian Keuangan diperlukan untuk memastikan ketersediaan anggaran sebelum memasuki tahun anggaran 2027. Salah satu fokus utama pembahasan adalah perkembangan rencana penanganan bencana di wilayah Sumatera bagian utara, yang meliputi tiga provinsi tersebut.
Kesinambungan Anggaran untuk Penanganan Bencana
Suahasil menjelaskan bahwa penanganan bencana ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa program yang telah direncanakan dan dianggarkan pada tahun 2026 harus diselesaikan sesuai dengan rencana yang ada.
Pemerintah juga membahas kesinambungan anggaran untuk penanganan bencana pada tahun 2027 hingga 2028. Suahasil menyebutkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 telah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk pagu anggaran untuk setiap kementerian dan lembaga.
"Tidak boleh ada pekerjaan yang menggantung atau nanti malah tidak selesai. Karena itu kita pastikan anggarannya ada dan anggaran yang telah ditetapkan oleh APBN 2027 digunakan, prioritasnya salah satunya adalah untuk kegiatan ini," jelas Suahasil.
Selain membahas penanganan bencana, Suahasil dan Tito juga mendiskusikan sinergi antara APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mendukung program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Suahasil menekankan pentingnya agar anggaran pemerintah pusat sejalan dengan program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah agar intervensi negara dapat dirasakan oleh masyarakat.
Pemerintah juga membahas penggunaan dana insentif daerah untuk mendorong pemerintah daerah mencapai indikator pembangunan yang lebih baik. Suahasil menyebutkan bahwa dana insentif daerah yang dianggarkan dalam APBN 2027 sebesar Rp1 triliun. Skema pemberian insentif ini akan dirancang berdasarkan indikator yang ingin dicapai oleh pemerintah daerah.
Menurut Suahasil, pemberian insentif bertujuan agar pemerintah daerah tidak hanya menerima transfer anggaran, tetapi juga terdorong untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.