JAKARTA - Guru Besar Universitas Indonesia (UI) dan mantan Ketua PBNU, Prof. Hanief Saha Ghafur, menyatakan harapannya agar Muktamar ke-35 NU yang dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Tambak Beras, Jombang, pada 27 hingga 31 Agustus 2026, dapat memilih pemimpin yang memiliki prestasi dan sukses. Dia juga menekankan pentingnya memilih calon ketua umum PBNU yang dapat memberikan program terbaik untuk kebutuhan organisasi.
Harapan tersebut disampaikan oleh Prof. Hanief dalam acara Serial Diskusi Muktamar ke-35 NU dengan tema "Mencari Format Ideal Kepemimpinan NU" yang diadakan di Kafe Trisnoku, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, pada Jumat, 31 Juli 2026. Dalam diskusi ini, selain Prof. Hanief, turut hadir dua narasumber lainnya, yaitu AS Hikam, seorang pengamat politik dan mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi pada era Presiden Abdurrahman Wahid, serta KH Faris Fuad Hasyim, pengasuh Pondok Pesantren Nadwatul Ummah, Cirebon, yang akrab disapa Gus Faris, dengan Nono Suwarno sebagai moderator.
Pentingnya Visi dan Program yang Jelas
Dalam kesempatan tersebut, Hanief mendorong setiap calon Ketua Umum PBNU untuk secara terbuka menyampaikan visi, program, target, serta indikator keberhasilan kepada publik. Dia menegaskan bahwa pemilihan pemimpin harus didasarkan pada kapasitas, kompetensi, dan gagasan yang dapat membangun NU.
“Publik NU berhak mengetahui calon akan membawa NU ke mana, program apa yang akan dijalankan, targetnya apa, dan bagaimana mengukurnya. Jangan sampai setelah terpilih baru menyusun visi. Program harus konkret, realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan," ujarnya.
Transformasi dan Tata Kelola Organisasi
Hanief mengingatkan bahwa organisasi yang strategis harus berorientasi pada masa depan. Dia menilai bahwa program-program yang terlalu normatif, seperti menjadikan NU sebagai pusat peradaban dunia tanpa adanya peta jalan yang jelas, hanya akan menjadi slogan tanpa implementasi. “Program harus memiliki rencana aksi, target waktu, indikator keberhasilan, dan sumber daya yang jelas. Kalau hanya berhenti pada seminar atau wacana, organisasi tidak akan bergerak,” tegasnya.
Dia juga menyoroti bahwa banyak energi PBNU selama ini tersita untuk mengurus persoalan internal, sehingga ruang untuk program-program transformasi menjadi terbatas. Untuk memperkuat tata kelola organisasi, Hanief mengusulkan pembentukan Majelis Tahkim di lingkungan PBNU sebagai mekanisme penyelesaian sengketa secara berjenjang, mulai dari PCNU, PWNU hingga PBNU. Dengan cara ini, persoalan organisasi tidak akan sepenuhnya menumpuk di tingkat pusat.
Lebih lanjut, Hanief menyarankan agar disusun regulasi internal yang lebih kuat, seperti Peraturan Perkumpulan tentang Etika dan Perilaku Pengurus serta Peraturan tentang Penanganan Pelanggaran Kode Etik, agar disiplin organisasi dapat ditegakkan secara konsisten. Dia juga mendorong penyusunan Rencana Induk Pengembangan NU untuk jangka panjang yang menjadi pedoman bagi seluruh kepengurusan, mirip dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
“Yang paling penting bukan siapa calonnya, tetapi apakah calon tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi. NU membutuhkan arah yang jelas, tata kelola yang kuat, dan kepemimpinan yang mampu menjalankan agenda transformasi demi kemajuan organisasi dan bangsa,” tegas Prof. Hanief.
Dari sudut pandang pesantren, Gus Faris menilai bahwa budaya NU sejatinya mengedepankan penghargaan terhadap perbedaan pendapat, bahkan yang tajam sekalipun. Namun, ia menekankan bahwa perbedaan tersebut harus diarahkan untuk mencari kemaslahatan, bukan untuk saling menjatuhkan di publik. “Di NU, perbedaan pendapat itu biasa, tetapi semuanya dilakukan demi kemaslahatan, bukan karena kebencian. Apa yang terjadi sekarang bukan budaya NU,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa jika kepemimpinan organisasi tidak lagi mampu menyelesaikan persoalan yang ada, maka pergantian kepemimpinan adalah hal yang wajar. Oleh karena itu, Gus Faris berpendapat bahwa Rais Aam Kiai Miftachul Akhyar, Gus Yahya, dan Gus Ipul sebaiknya tidak dicalonkan lagi pada Muktamar ke-35 NU yang akan datang.
“Ini bukan soal pribadi seseorang baik atau tidak. Dalam organisasi yang dinilai adalah hasil pengelolaannya. Kalau memang sudah terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan organisasi, ya sudah diganti saja,” pungkas Gus Faris.