PCNU Sekadau Ajukan Laporan Dugaan Politik Uang ke KPK, Kembalikan Rp 40 Juta
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau melaporkan dugaan praktik politik uang terkait dukungan untuk Rais Aam dalam Muktamar NU kepada KPK, disertai pengembalian dana yang diterima.