Update
Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi --- Hari Kelima Pencarian Jurnalis di Pulau Sertung Masih Tanpa Hasil Harga BBM Non-Subsidi Pertamina Tetap Sesuai Kebijakan Pemerintah Prediksi Dokter Tifa: AHY Akan Menjadi Presiden RI 2029-2034 --- Presiden Jokowi Hadiri Khitanan Anak di Yayasan Padepokan Anti-Galau --- Pesan Budaya dari Dekan FIB UNDIP Melalui Monolog “Eling lan Waspada” di Konferensi Nasional Anti Penipuan 2026 Putra Pertama Pendiri VinFast Resmi Menjadi CEO Global Anas Urbaningrum Soroti Persiapan Pilpres 2029 dan Pentingnya Perbaikan Aturan Pemilu Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten Sulawesi Tenggara Manfaat Tersembunyi dari Abu Vulkanik untuk Tanah dan Ekosistem Laut --- Penemuan Jaket Pelampung di Anyer, Pemilik Kapal Jurnalis Berikan Klarifikasi ---
News

--- Sidang Perdana Kasus Penyerangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus Digelar Hari Ini ---

--- Hari ini, Rabu (29/4/2026), sidang perdana kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dimulai di Pengadilan Militer. ---

Dewa Raka 29 April 2026 26 pembaca liputan6.com liputan6.com
---
Sidang Perdana Kasus Penyerangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus Digelar Hari Ini

---
liputan6.com
---TITLEEXCERPT--- Hari ini, Rabu (29/4/2026), sidang perdana kasus penyerangan air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dimulai di Pengadilan Militer. ---CONTENT---

Kasus dugaan penyerangan air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus, resmi memasuki tahap sidang perdana pada Rabu, 29 April 2026. Proses hukum ini menjadi sorotan publik karena melibatkan isu perlindungan terhadap aktivis hak asasi manusia.


Sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai insiden yang terjadi beberapa waktu lalu. Penyerangan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas Andrie dalam mengadvokasi hak asasi manusia. Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan berbagai pihak dan menyoroti tantangan yang dihadapi aktivis di lapangan.


Dengan adanya sidang ini, diharapkan semua fakta dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. Proses hukum ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi para aktivis yang berjuang untuk hak asasi manusia di Indonesia.


Sidang perdana ini menandai langkah awal dalam penyelesaian kasus yang telah menimbulkan banyak perhatian. Perkembangan selanjutnya akan terus dipantau oleh masyarakat dan berbagai organisasi yang peduli terhadap isu hak asasi manusia.

Tags: Belum ada tag.

Artikel Terkait