Wantimpres telah melaksanakan Rapat Pleno Keempat yang bertujuan untuk memperkuat proses penyusunan pertimbangan perdana kepada Presiden Prabowo Subianto, sesuai dengan amanat undang-undang. Rapat ini membahas hasil pendalaman isu-isu strategis nasional yang terbagi dalam tiga bidang utama: politik, hukum, dan keamanan; kesejahteraan sosial, agama, dan budaya; serta ekonomi dan keuangan.
Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Wantimpres RI Pratikno ini menjadi wadah diskusi mengenai draf pertimbangan yang telah disiapkan oleh masing-masing bidang. Proses ini melibatkan pengalaman dan keahlian para anggota, serta beragam perspektif dalam menanggapi tantangan yang dihadapi bangsa.
Pembahasan di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Dalam bidang politik, hukum, dan keamanan, pembahasan yang dipimpin oleh Ketua Bidang Agum Gumelar fokus pada perkembangan geopolitik, dinamika politik dan hukum, serta tantangan keamanan yang dapat memengaruhi stabilitas nasional. Agum menyatakan, "Berbagai perkembangan yang berpotensi memengaruhi stabilitas nasional perlu diidentifikasi sejak dini. Dari situ kami dapat melihat persoalan dari berbagai sisi, mengantisipasi risiko sejak dini, dan menyiapkan pertimbangan yang dapat melengkapi langkah pemerintah."
Pembahasan di Bidang Kesejahteraan Sosial, Agama, dan Budaya
Sementara itu, bidang kesejahteraan sosial, agama, dan budaya yang dipimpin oleh Pratikno mendalami berbagai isu terkait sosial, pendidikan, agama, dan kebudayaan. Diskusi ini juga menyoroti pentingnya penguatan karakter dan jati diri bangsa, persatuan nasional, serta keragaman kondisi dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Di bidang ekonomi dan keuangan, yang diketuai oleh Chairul Tanjung, pembahasan berfokus pada tantangan perekonomian nasional, termasuk penguatan kedaulatan ekonomi, tata kelola sumber daya alam, dan sektor maritim. Wakil Ketua Wantimpres RI Muhammad Hatta Rajasa, yang mewakili Chairul Tanjung, menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dan fundamental dalam memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. "Transformasi yang dilakukan harus tetap mengacu pada prinsip penguatan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel," ujarnya.